DP3A Sukabumi Pastikan Pendampingan Psikologis Untuk Balita Korban Pencabulan di Kadudampit

Sukabumiupdate.com
Rabu 17 Sep 2025, 19:24 WIB
DP3A Sukabumi Pastikan Pendampingan Psikologis Untuk Balita Korban Pencabulan di Kadudampit

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki.| Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan psikologis kepada balita 4 tahun korban pencabulan tetangga di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. “Kami sangat prihatin atas terjadinya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetangganya di wilayah Kecamatan Kadudampit. Peristiwa ini sebenarnya telah berlangsung sejak sekitar bulan Mei atau awal Juni 2025,” ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Geger! Petani Sukabumi Temukan Benda Mirip Bom Mortir di Pematang Sawah Nyalindung

Sebagai langkah cepat, melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi pihaknya mengaku langsung melakukan penanganan pada 3 Juni 2025, tim mendatangi rumah korban untuk melakukan penjangkauan. Sehari kemudian, tepatnya 4 Juni 2025, korban didampingi untuk mendapatkan visum di RSUD Sekarwangi. Lalu pada 18 Juli 2025, DP3A bersama tim psikolog klinis memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Eki menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban dalam jangka panjang. “Selanjutnya, DP3A akan terus melakukan pemantauan perkembangan tumbuh kembang korban serta memonitor kondisi anak melalui komunikasi rutin dan koordinasi dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit,” jelasnya.

Baca Juga: Balita di Sukabumi Dicabuli Tetangga, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Ia juga menekankan pentingnya keadilan ditegakkan bagi korban. “Kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan, dan pelaku segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semoga upaya penanganan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menjadi pembelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini