SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, MT., kembali menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Kegiatan tersebut diawali di Gedung Serbaguna Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Selasa (3/2).
Dalam kegiatan tersebut, Metty menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang aspiratif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, fungsi anggaran dijalankan dengan memperjuangkan alokasi APBD agar tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan publik. Adapun fungsi pengawasan diarahkan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Ayep Zaki Lantik Dian Afriyandi, Direktur Baru PDAM TBW Kota Sukabumi
Metty menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam forum reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan serta mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Sebab bagi kami tentunya partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci agar proses legislasi dan penganggaran tidak terlepas dari kondisi riil di lapangan,” kata Metty yang juga menjabat Bendahara Umum DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan reses tersebut disambut oleh Kepala Desa Cikidang Bayabang, Jenal Aripin, yang mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Cianjur di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, pihak desa menyampaikan sejumlah aspirasi warga, di antaranya terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan kebijakan dan infrastruktur dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: TPT Ambruk di Citamiang Tutupi Saluran Air, BPBD Kota Sukabumi Imbau Warga Jaga Lingkungan
Reses ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh warga, pengurus RT dan RW, Karang Taruna, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Seluruh aspirasi yang disampaikan dihimpun untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Agenda reses Ketua DPRD Kabupaten Cianjur di Dapil IV dijadwalkan berlanjut pada Rabu (4/2) di Desa Cibiuk dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Kamis (5/2) di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, serta pertemuan dengan Himpaudi se-Kecamatan Haurwangi di Desa Kertasari. Rangkaian agenda reses dijadwalkan berakhir pada Jumat (6/2) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, dengan waktu pelaksanaan yang bersifat tentatif menyesuaikan agenda setempat.(adv)




