SUKABUMIUPDATE.com – Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja laki-laki berusia 19 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Akibat kejadian, korban mengalami luka di bagian vitalnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota sejak Mei 2025, namun keluarga korban mengaku belum melihat perkembangan berarti hingga kini. Terduga pelaku pun masih berkeliaran di lingkungan sekitar.
Peristiwa memilukan ini terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Hal itu membuat ibunya khawatir dan menanyakan penyebabnya. Dari pengakuan korban, terungkap bahwa ia mengalami dugaan kekerasan seksual.
“Ketahuannya itu begini, si anak itu ditanya sama ibunya mau kencing itu nangis, kenapa? Sakit, kenapa? Dikira sakit apa ternyata anak ditanya sama pelaku digini-gini katanya,” ungkap US (55 tahun), kakek korban, Selasa (16/9/2025).
Menurut keterangan keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Suatu hari, pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengiming-imingi makanan, lalu melakukan dugaan pencabulan tersebut.
“Awalnya korban itu lagi di rumah, kemudian anak itu dibawa ke rumah pelaku setelah itu dikasih makanan sama pelaku itu langsung kejadian (dugaan pencabulan). Bahasanya mah bukan satu kali, lebih tiga kali itu sudah keseringan makanya anak itu sering kesakitan,” jelas US.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Balita di Kebonpedes: DP3A Sukabumi Dampingi Korban, Pelaku Diamankan
Korban bahkan sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
“Disuruh jangan bilang-bilang, suka diancam jadi takut anaknya,” tambah US.
Keluarga sempat mengkonfrontasi pelaku, dan menurut pengakuan kakek korban, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, saat disampaikan kepada aparat desa, keluarga mengaku tidak mendapat respons yang memuaskan. Mereka akhirnya melapor ke Polres Sukabumi Kota.
“Sudah ngaku dia (pelaku), sudah gitu saya bilang ke Pak Desa, ya Pak Desa tanggapannya lain-lain percuma bilang. Ya sudah saya langsung laporan ke Polres Sukabumi Kota, anaknya dibawa sama bapak ibunya, sudah selesai (laporan) sampai saat ini juga belum ada tanggapan,” ungkap US.
Laporan polisi itu dilayangkan sejak Mei 2025. Namun, keluarga korban menyayangkan karena hingga kini belum ada perkembangan berarti. Di tengah kondisi itu, korban tetap membutuhkan pengobatan serta pendampingan, sementara orang tuanya hanya bekerja serabutan.
“Kondisi korban, alhamdulillah sudah ada tetangga yang membantu membiayai pengobatan. Pelaku mah nggak bertanggungjawab. Orang tuanya buruh serabutan dan korban anak bungsu, yang pertama perempuan juga usia 12 tahun,” kata US.
Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Pasar Surade Sukabumi Capai Rp5 M, Polisi Selidiki Penjarahan
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara serius agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Ya ingin saya pelaku ditangkap, diadili, biar ada kejelasan hukum. Cucu saya gimana masa depannya,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasusnya kini sedang dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
“Betul ada laporan dari orang tua korban serta sudah membuat LP dan dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” ujar Suhendar singkat.