SUKABUMIUPDATE.com - Setelah wacana perubahan skema Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) digulirkan dan mendapat sejumlah penolakan dari para Ketua RW, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki resmi mengurungkan niatnya dan tetap menjalankan program P2RW dengan sejumlah catatan.
Diketahui, Wali Kota Sukabumi mengadakan dialog terbuka bersama seluruh Ketua RW yang diselenggarakan di Gedung Juang 45 pada Rabu (20/8/2025) dengan dihadiri sekurangnya 356 Ketua RW.
Menurut Ayep, mulanya program P2RW akan dialihkan menjadi program padat karya dengan hrapan tidak adanya penyalahgunaan anggaran P2RW dan dapat terserap langsung oleh masyarakat.
“Jadi tadinya kan mau lebih efektif untuk padat karya cuma kan RW meminta untuk dikembalikan yaudah saya setuju untuk realisasi P2RW tahun 2025, nanti kita lihat lagi ke depannya seperti apa,” ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: DPRD Jabar Minta Pemda Perkuat Koordinasi Layanan Kesehatan, Kasus Raya Sukabumi Jangan Terulang
Menurutnya, realisasi program P2RW sendiri senantiasa dapat terus dijalankan ketika konsep penggunaan anggarannya dilakukan secara jujur, amanah, tabligh dan fatonah.
“Sehingga kalau konsepnya jujur saya pasti mengikuti konsep itu karena yang saya tanya tadi siap ga jujur. Jujur melaksanakan anggaran 25 juta ini benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.
Terlebih, P2RW akan tetap dilaksanakan dengan enam poin prioritas yang harus menjadi target pembangunan dalam program tersebut, di antaranya menyasar pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi, posyandu, rumah ibadah, talud dan pengelolaan sampah.
“Itu silahkan dan saya setuju jadi clear kita. Yang jelas apa saja nanti keinginan masyarakat. Jadi insentif kita dengan masuknya P2RW 2025 nilainya Rp30 miliar Itu diambil dari PAD kita realisasi 2025,” ucapnya.
Baca Juga: Laska Hotel Sukabumi Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba 17 Agustus dan Promo Kuliner Spesial
Lebih lanjut, dalam penerapannya, Ayep mengaku akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyederhanaan pelaksanaan laporan pertanggungjawaban yang akan dilakukan oleh setiap RW.
“Pasti kita akan segera untuk ketemu dengan BPK untuk menyederhanakan laporan P2RW karena nanti yang akan menyelesaikan administrasinya pak RW,“ sebut Ayep.
“Ada teknik lain nanti kita akan konsultasi dengan BPK supaya tidak terjadi temuan-temuan saya hanya pegang tadi sudah bersumpah jujur dan amanah dan dia akan menandatangani surat perjanjian di atas materai untuk kejujuran tadi,“ pungkasnya. (adv)