SUKABUMIUPDATE.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Puskesmas Kabandungan menyusul insiden meninggalnya seorang balita akibat penyakit cacingan.
Korban bernama Raya (3 tahun), warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Balita malang tersebut menghembuskan napas terakhir pada 22 Juli 2025 setelah tubuhnya dipenuhi cacing.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menyoroti lemahnya deteksi dini serta penanganan kesehatan di tingkat desa dan puskesmas. Agus menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi adanya kelalaian tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan menindak tegas Kepala Puskesmas Kabandungan. Kasus ini menjadi evaluasi serius agar pelayanan kesehatan di daerah lebih responsif dan maksimal,” ujar Agus Sanusi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Kades Cianaga Sukabumi Siap Temui KDM Terkait Kasus Balita Meninggal karena Cacingan
Ia menambahkan, peristiwa tragis ini seharusnya dapat dicegah apabila puskesmas bersama posyandu dan pemerintah desa mampu melakukan deteksi sejak dini terhadap keluarga yang rentan mengalami gangguan kesehatan.
Sebelumnya, kabar soal Raya viral setelah diunggah akun Instagram lembaga sosial Rumah Teduh pada pertengahan Agustus 2025. Berdasarkan keterangan narator dan video yang ditampilkan, tubuh mungil Raya dipenuhi cacing gelang. Rekaman CT scan juga memperlihatkan serangan parasit yang menjalar di dalam dirinya sehingga lemas.
Raya lahir dari keluarga dengan pengasuhan penuh catatan. Ibu dan ayahnya mengalami gangguan mental, membuat perhatian terhadap tumbuh kembangnya terabaikan sejak dini. Di kolong rumah panggung dengan tanah bercampur ayam dan kotoran, ia bermain tanpa perlindungan. Pada 13 Juli 2025, Raya dievakuasi Rumah Teduh ke rumah sakit.
Namun saat itu dokumen kependudukan Raya belum jelas dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Rumah sakit memberi waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk pengurusan dokumen. Tetapi hingga batas akhir, dokumen tak kunjung selesai. Perawatan pun berubah menjadi beban keuangan. Pada 22 Juli, Raya meninggal dunia.
Baca Juga: Kata Keluarga Mendiang Dini di Sukabumi Soal Remisi HUT RI untuk Ronald Tannur
Terpisah, pelaksana tugas (Plt Camat Kabandungan Budi Andriana mengungkapkan keluarga Raya mendapatkan perhatian pemerintah seperti program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) melalui posyandu. “Malah ada dokumentasi saat pemberian PMT. Jadi tidak benar kalau tidak pernah ke posyandu,” kata dia
Budi kemudian menyinggung soal rumah keluarga Raya yang disebut tidak layak huni. Menurutnya, rumah itu telah direnovasi dengan swadaya masyarakat. “Dulu memang biliknya sudah bolong, tapi sudah direnovasi bersama warga,” tuturnya.
Budi menegaskan pemerintah kecamatan bersama pihak desa sudah melakukan berbagai upaya, baik dari sisi administrasi kependudukan, perlindungan sosial, maupun pendampingan keluarga. “Intinya pemerintah hadir, tapi kondisi keluarga yang memang serba terbatas membuat pola pengasuhan anak kurang maksimal,” kata dia.