SUKABUMIUPDATE.com - Nestapa menimpa ratusan warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang terbuai janji manis aplikasi investasi AMV yang diduga bodong. Alih-alih untung, modal ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah milik warga justru raib setelah aplikasi tersebut mendadak down dan memblokir akun mereka secara sepihak.
Salah seorang korban, RS (28 tahun), mengaku tergiur bergabung setelah diajak oleh rekannya yang sebelumnya telah beberapa kali berhasil menarik keuntungan dari aplikasi tersebut.
"Awalnya ada yang ngajak ikut investasi. Saya ikut deposito level dua sebesar Rp1,2 juta dengan iming-iming uang akan kembali ke saldo. Saya kira kembali ke rekening, ternyata masuk ke saldo akun. Pas ada event katanya uang kembali, malah akhirnya semua akun diblokir," ujar RS kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: 17 Paket Sabu Disita di Gunung Puyuh, Polisi Buru Pemasok Berinisial MF
Menurut RS, setiap level menawarkan nominal investasi dan keuntungan yang berbeda. Untuk investasi Rp1,2 juta dijanjikan keuntungan Rp300 ribu setiap minggu yang bisa dicairkan setiap Senin. Sementara investasi Rp4,2 juta dijanjikan keuntungan Rp1 juta per minggu dengan jadwal pencairan setiap Rabu.
Namun, baru sehari setelah melakukan penyetoran dana, aplikasi AMV sudah tidak dapat diakses.
"Belum sempat narik, baru sehari depo langsung kena blokir berjamaah," katanya.
RS mengaku semakin yakin bergabung karena aplikasi tersebut memiliki kantor yang beroperasi di Kampung Karanganyar, Desa Tegalbuleud yang telah beroperasi selama sebulan. Bahkan menurutnya terdapat spanduk bertuliskan AMV di lokasi tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Hilangnya Bocah 5 Tahun di Sukabumi, Tangis Ibu Pecah Saat Sandalnya Ditemukan
"Sekarang kantornya sudah disegel. Yang pegang kantor juga sudah dibawa ke Polsek waktu hari Rabu kemarin," ungkapnya.
Aplikasi AMV milik warga yang di blokir.
Ia menambahkan, pada saat berlangsungnya event deposito uang kembali yang berlangsung sekitar dua hingga tiga hari, diperkirakan lebih dari 200 orang mengikuti program tersebut. Dana disetor melalui kode QR langsung ke aplikasi AMV.
"Setelah itu diblokir berjamaah, aplikasinya tidak bisa dibuka lagi. Suami dan adik saya juga ikut jadi korban," ujarnya.
Baca Juga: Wilayah Potensi Kekeringan dan Perkembangan Musim Kemarau di Jabar, Bagaimana Sukabumi?
Korban lainnya, L (28 tahun.), mengalami nasib serupa. Awalnya ia menyetor dana sebesar Rp600 ribu dan sempat dua kali menarik keuntungan, masing-masing Rp150 ribu dan Rp300 ribu. Karena merasa aplikasi tersebut terpercaya, ia kemudian meningkatkan keanggotaan ke level tiga dengan menyetor Rp4,2 juta.
"Pas hari Rabu mau narik sekitar Rp4 juta, ternyata akunnya sudah diblokir," kata L
Sementara itu, Kepala Desa Tegalbuleud, Ramdan Arip Firmansyah, membenarkan adanya dugaan investasi bodong yang menimpa warganya.
"Benar, ada sekitar 200 lebih warga yang menjadi korban. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Tegalbuleud," singkat Ramdan.
Baca Juga: Konflik Nelayan Berakhir, Jaring Tanam Resmi Dilarang di Perairan Ujunggenteng
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui total pasti kerugian seluruh korban. Namun berdasarkan keterangan para korban, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena nominal investasi yang disetor bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.



