Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api alternatif Cibadak–Nagrak, Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Insiden yang melibatkan KA Pangrango, truk boks, dan sepeda motor itu menewaskan satu orang serta menyebabkan dua korban lainnya mengalami luka berat.
Pascakejadian, warga mengungkap fakta bahwa palang pintu di perlintasan tersebut disebut sudah lama tidak berfungsi secara otomatis. Selama ini, pengamanan dilakukan secara manual oleh warga secara sukarela setiap kali kereta akan melintas.
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan di perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas demi mencegah kecelakaan serupa terulang.