Saat Daerah Lain Naikkan Pajak PBB, Pemkab Sukabumi Beri Diskon hingga Bonus untuk Warga

Sukabumiupdate.com
Kamis 14 Agu 2025, 21:25 WIB
Saat Daerah Lain Naikkan Pajak PBB, Pemkab Sukabumi Beri Diskon hingga Bonus untuk Warga

Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Kepala Bapenda Herdy Somantri saat menjelaskan program tebus murah PBB-P2. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Ketika sejumlah daerah lain memilih menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kabupaten Sukabumi justru menempuh langkah berbeda.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan bahwa pemerintah daerah memilih untuk memberikan berbagai keringanan, bahkan bonus hadiah umrah bagi warga yang taat membayar PBB-P2.

"Kami ada program tebus murah, yaitu program Pengurangan Pokok PBB-P2 serta Pembebasan atas Sanksi Administratif, namun syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 Tahun 2025," ucap Bupati Sukabumi usai membuka kegiatan pasar murah di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).

Program ini berlaku hingga 30 September 2025. Bagi masyarakat yang melunasi PBB-P2 tahun 2025, tunggakan pajak dari tahun 1994 hingga 2012 akan dibebaskan 100% (seratus persen) secara gratis. Sementara itu, tunggakan pajak dari tahun 2013 hingga 2019 mendapat diskon sebesar 50% (lima puluh persen).

Baca Juga: Tebus Murah Pajak di Sukabumi Dimulai, Bayar PBB 2025 Bisa Bebas Denda dan Dapat Umrah!

Untuk tunggakan tahun 2020 dan 2021, diberikan diskon 40% (empat puluh persen), tahun 2022 sebesar 30% (tiga puluh persen), tahun 2023 sebesar 20% (dua puluh persen), dan tahun 2024 sebesar 10% (sepuluh persen).

Asep Japar menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah warga dan mendorong kesadaran membayar pajak.

"Saya tidak ingin menyulitkan masyarakat, semoga upaya ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun kesadaran untuk membayar pajak," tambahnya.

Untuk pembayaran pajak, masyarakat dapat mendatangi kantor desa terdekat, outlet pelayanan, atau menggunakan layanan WhatsApp di nomor 085798888110 serta aplikasi Smart Bapenda yang dapat diunduh di Play Store. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini