Ekonom Soroti Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Daerah Belum Siap Cari PAD Baru

Sukabumiupdate.com
Kamis 14 Agu 2025, 18:09 WIB
Ekonom Soroti Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Daerah Belum Siap Cari PAD Baru

Ilustrasi. Ekonom Indef ingatkan pemerintah pusat pemangkasan dana transfer daerah berisiko bagi daerah yang belum siap mandiri secara fiskal. (Sumber Foto: pixabay/@MohamadTrilaksono)

SUKABUMIUPDATE.com – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengurangi dana transfer ke daerah dalam program efisiensi anggaran.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto, menilai kebijakan pemangkasan transfer anggaran sangat berisiko bagi daerah, khususnya yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

“Kalau saran saya, untuk transfer ke daerah jangan dikurangi. Efisiensi ke daerah itu sangat berisiko karena daerah tidak secepat pusat dalam mencari sumber-sumber penerimaan baru atau mengembangkan kreativitas ekonomi,” ujarnya dikutip dari tempo.co, Kamis (14/8/2025).

Eko menjelaskan, pemangkasan anggaran mendadak membuat pemerintah daerah kesulitan beradaptasi. ”Tiba-tiba di awal tahun ada efisiensi yang mengurangi dana ke daerah. Siapa yang nggak kaget?,” katanya.

Alih-alih memotong dana transfer, Eko menyarankan pemerintah pusat mendorong kreativitas daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

Baca Juga: Fiskal Lemah dan Otak-atik APBD Buntut Pemangkasan Anggaran? Warning Dari Pati Untuk Kepala Daerah

Contohnya, kata Eko, beberapa daerah berhasil memanfaatkan potensi infrastruktur dan alam untuk menggerakkan ekonomi.

“Misalnya di Bogor, Stadion Pakansari dimanfaatkan untuk berbagai acara sehingga menghidupkan UMKM dan menambah pemasukan daerah lewat retribusi resmi. Tidak perlu menaikkan pajak, cukup mengubah perilaku ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Eko menilai strategi ini bisa diterapkan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Pati yang memiliki potensi kelautan dan pelabuhan ikan. Namun, keberhasilan membutuhkan pendampingan dari pemerintah pusat dan pertukaran pengalaman antar-daerah.

“Bupati yang kreatif bisa membimbing bupati yang kurang kreatif, atau kementerian terkait memberikan technical assessment. Kalau kementeriannya kurang kreatif, bisa menggandeng pihak ketiga seperti entrepreneur untuk melatih strategi pengembangan ekonomi daerah,” paparnya.

Ia menegaskan, jika aktivitas ekonomi daerah meningkat, penerimaan pajak daerah akan naik secara alami.

“Kalau ekonominya bergerak, penerimaan daerah ikut naik. Jadi, kurangi ketergantungan pada transfer pusat bukan dengan pemotongan, tapi dengan menumbuhkan kreativitas ekonomi daerah,” tegasnya.

Diketahui, kebijakan pengurangan transfer anggaran ke daerah merupakan bagian dari program efisiensi belanja negara yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Pada 2025, Prabowo menargetkan pemangkasan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun.

Target tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 itu memerintahkan seluruh kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah melaksanakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini