Drainase Jalan Nasional di Cicurug Sukabumi Dicor hingga Picu Banjir, Lurah: Ini Pelanggaran!

Sukabumiupdate.com
Rabu 06 Agu 2025, 22:44 WIB
Drainase Jalan Nasional di Cicurug Sukabumi Dicor hingga Picu Banjir, Lurah: Ini Pelanggaran!

Lurah Cicurug Saep Purnama bersama tim gabungan meninjau drainase jalan nasional yang tertutup cor beton di Kampung Kebon Cau, Rabu (6/8/2025). (Sumber Foto: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com – Penyebab banjir yang melanda kawasan Kampung Kebon Cau, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 3 Agustus 2025, diduga akibat saluran drainase jalan nasional Sukabumi–Bogor yang tertutup coran beton permanen.

Dugaan ini mencuat setelah dilakukan pembongkaran dalam proses normalisasi drainase yang digagas Lurah Cicurug Saep Purnama bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (6/8/2025).

Pembongkaran tersebut mengungkap bahwa aliran air sepanjang sekitar 12 meter benar-benar terblokir beton setebal lebih dari 30 sentimeter. Temuan ini memicu kegeraman Lurah Saep yang menyebut kondisi itu telah memperparah banjir hingga merendam kawasan permukiman warga.

“Beberapa meter drainase jalan nasional ini ternyata ditutup coran, tebalnya sudah di atas 30 sentimeter dan (dibongkar) masih belum tembus. Sesuai dengan aturan, ini (drainase) milik jalan, milik umum, tapi tiba-tiba oleh pemilik (bangunan ruko) ditutup semena-mena,” ujar Saep kepada sukabumiupdate.com di lokasi.

Ia menjelaskan, normalisasi drainase pascabanjir semula ditujukan untuk mengatasi pendangkalan akibat sedimentasi. Namun hasil pembongkaran justru mengungkap adanya dugaan penutupan sengaja yang menyebabkan saluran air tidak berfungsi.

“Ini bukan pendangkalan, tapi sengaja dimatikan salurannya. Dampaknya ke warga sekitar di belakang (bangunan ruko). Air yang seharusnya mengalir jadi masuk ke gang perkampungan Kebon Cau,” jelasnya.

Baca Juga: Data Sementara Terdampak Banjir dan Longsor di Sukabumi Utara

Saep menyebut sebagian bangunan yang berada di atas saluran disewakan untuk usaha, namun pihaknya tetap akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik bangunan.

“Tetap kita minta pertanggungjawaban ke pemilik sebelum menempuh upaya hukum. Aturannya jelas, ini pelanggaran. Ketika banjir mungkin pemilik bangunan di rumahnya bisa nyaman tidur, tapi warga kami di sini kebanjiran,” tegas Saep.

Pengawas lapangan dari Kementerian PUPR PPK 2.1 Jawa Barat, Agus Warso, membenarkan bahwa saluran air tertutup total oleh bangunan dan coran permanen. Dengan begitu ia memastikan bahwa banjir yang terjadi bukan disebabkan endapan lumpur atau sampah.

“Temuannya, saluran tertutup total oleh bangunan akses masuk ruko. Ini bukan sedimentasi, tapi ada unsur kesengajaan menutup total dan mencor permanen, sehingga tidak berfungsi,” kata Warso yang turut hadir di lokasi.

Pengawas lapangan dari Kementerian PUPR PPK 2.1 Jawa Barat, Agus Warso memperlihatkan bagian drainase jalan nasional di Cicurug Sukabumi yang tertutup cor beton permanen.Pengawas lapangan dari Kementerian PUPR PPK 2.1 Jawa Barat, Agus Warso memperlihatkan bagian drainase jalan nasional di Cicurug Sukabumi yang tertutup cor beton permanen.

Baca Juga: Resahkan Warga, Arena Sabung Ayam di Jampangkulon Sukabumi Dibongkar Aparat Gabungan

Ia menegaskan berdasarkan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010, saluran di ruang manfaat jalan tidak boleh difungsikan di luar peruntukannya. “Saluran ini difungsikan untuk akses masuk, tapi dicor permanen dan ditutup total. Itu yang salah,” tegasnya.

Warso menambahkan, panjang drainase yang tertutup coran mencapai sekitar 12 meter. Untuk membuka satu titik saja, tim membutuhkan waktu hampir satu jam karena kerasnya beton.

“Satu titik saja satu jam belum tembus. Panjang yang ditutup kurang lebih 12 meter. Target dua hari tembus dulu salurannya, tapi karena betonnya keras bisa sampai lima sampai tujuh hari,” jelasnya.

Dalam jangka pendek, Warso menyebut timnya akan membongkar bagian yang tertutup total agar aliran air kembali normal. Saluran juga akan dilengkapi dengan bak kontrol agar mudah diawasi ke depan. Selain itu, pemilik bangunan akan dipanggil dan diberikan edukasi oleh pemerintah setempat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangka panjangnya, kita panggil pemilik bangunan supaya bertanggung jawab. Pemerintah setempat juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini