Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka 14 Maret, Cek Aturan dan Jam Operasionalnya

Sukabumiupdate.com
Jumat 13 Mar 2026, 21:38 WIB
Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka 14 Maret, Cek Aturan dan Jam Operasionalnya

Gerbang Tol Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 yang siap dibuka Sabtu 14 Maret 2026. (Sumber Foto: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com – Kabar gembira bagi para pemudik dan wisatawan yang akan menuju Sukabumi. PT Trans Jabar Tol (TJT) secara resmi akan mengoperasikan jalur fungsional Tol Ciawi-Bogor-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 sepanjang kurang lebih 5,6 kilometer mulai Sabtu, 14 Maret 2026.

Jalur fungsional ini akan menghubungkan Simpang Susun Cibadak hingga kawasan Karangtengah (jalur alternatif Nagrak), Kabupaten Sukabumi, guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1447 H tanpa dikenakan tarif.

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @transjabartol, berikut adalah ketentuan penggunaan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi 3:

  • Masa Operasional: 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.
  • Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB (Mempertimbangkan faktor cuaca/kabut di lokasi).
  • Jenis Kendaraan: Khusus kendaraan Golongan 1 non-bus (minibus, sedan, jeep).
  • Batasan Fisik & Kecepatan: Ketinggian maksimal kendaraan 2,1 meter dan kecepatan maksimal 40 km/jam.
  • Tarif: Gratis (Tanpa tarif).

Sebelumnya, jalur ini sempat direncanakan dibuka pada Jumat (13/3/2026), namun diputuskan untuk ditunda satu hari demi memastikan kesiapan infrastruktur.

Baca Juga: Masih Ada Perbaikan, Pembukaan Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Diundur

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, memohon maaf atas perubahan jadwal tersebut dan menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena masih ada beberapa titik yang harus diperbaiki dan dipersiapkan secara matang.

Kepastian pembukaan ini diambil setelah Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Korlantas, pengelola tol TJT, serta kontraktor Waskita melaksanakan survei terakhir perihal kelayakan jalur fungsional tersebut pada Jumat pagi.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, waktu operasional yang direncanakan mulai pukul 06.00 WIB terpaksa digeser menjadi pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya karena mempertimbangkan faktor cuaca berupa kabut tebal yang kerap menyelimuti jalur tersebut pada pagi hari.

“Tadi pagi kami melaksanakan survei. Rencana awal pukul 06.00 WIB, tetapi di lokasi pukul 06.00 sampai 07.00 masih ada kabut. Maka rencananya besok dilaksanakan pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB,” kata Fajar kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Colt Mini Tabrak Pajero di Cibadak, Bermula dari Gagal Salip

Jalur fungsional tersebut memiliki titik awal di Kilometer 72+400. Di lokasi itu terdapat percabangan yang mengarah ke sejumlah wilayah.

“Titik nol kami di kilometer 72+400. Di situ ada persimpangan, jadi yang mengarah ke Palabuhanratu bisa menggunakan Gate Tol Parungkuda, sedangkan yang mengarah ke Sukabumi, Cibadak, maupun ke Cianjur dan Bandung bisa menggunakan lajur fungsional,” ungkap Fajar.

Ia menambahkan jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti minibus, sedan, dan jeep, sementara kendaraan besar seperti truk tidak diperbolehkan melintas.

Berita Terkait
Berita Terkini