SUKABUMIUPDATE.com - Warga menyoroti keberadaan saluran pembuangan limbah dari SPPG Cibeureum yang berada di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Limbah dari aktivitas dapur tersebut diduga dialirkan ke solokan lingkungan warga.
Salah satu warga berinisial BS mengatakan warga mempertanyakan pengelolaan limbah dari SPPG tersebut, terutama terkait izin lingkungan dan sistem pembuangannya.
“Warga mempertanyakan apakah pihak SPPG sudah mengantongi izin, terutama izin dari lingkungan sekitar. Karena limbahnya dibuang ke solokan yang digunakan warga,” kata BS kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, saluran pembuangan limbah itu hanya menggunakan pipa berukuran kecil yang langsung diarahkan ke saluran lingkungan. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampak terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Libur Lebaran, Bayar Pajak di Kabupaten Sukabumi Tetap Bisa Lewat WhatsApp 24 Jam
Selain itu, BS menyebut warga juga tidak pernah mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak SPPG terkait penggunaan saluran pembuangan tersebut. “Tidak ada konfirmasi terlebih dahulu ke warga. Tiba-tiba limbah dibuang ke saluran lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disebut berada di dalam dapur. Menurutnya, secara umum fasilitas pengolahan limbah biasanya dibuat di luar area dapur. “Biasanya kan SPPG membuat IPAL di luar dapur, tapi ini justru dibuat di dalam dapur,” tambahnya.
Warga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan sekaligus memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, redaksi Sukabumiupdate.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG Cibeureum terkait persoalan tersebut.






