SUKABUMIUPDATE.com – Pembukaan jalur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan di wilayah Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mengantisipasi potensi kemacetan di titik keluar jalur tol tersebut, Satlantas Polres Sukabumi telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa jalur fungsional sepanjang 5,6 kilometer ini akan berakhir di kawasan alternatif Nagrak, tepatnya di Pondok Tisuk, Desa Karangtengah. Untuk mengurai kepadatan kendaraan di titik tersebut, pihak kepolisian telah menyusun strategi manajemen arus yang akan diterapkan berdasarkan kondisi di lapangan.
Fajar menyebutkan, jika antrean kendaraan yang keluar dari exit tol fungsional sudah mencapai panjang kurang lebih empat kilometer, maka pihaknya akan mengambil langkah diskresi.
“Ketika arus yang mengarah ke Karangtengah atau keluar exit tol fungsional sudah padat kurang lebih empat kilometer, maka arus akan kita normalkan. Seluruh kendaraan akan diarahkan keluar di Gate Parungkuda,” ujar Fajar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Siap Dibuka 14 Maret, Cek Aturan dan Jam Operasionalnya
Selain skema pengalihan arus, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di jalur alternatif Karangtengah melalui sistem satu arah atau one way situasional. Dalam skema ini, prioritas akan diberikan kepada kendaraan yang keluar dari jalur tol menuju jalur arteri, sementara akses masuk ke kawasan Karangtengah akan dibatasi.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk memastikan kelancaran akses bagi warga lokal. Sebagai penanda, kendaraan milik warga setempat nantinya akan diberikan stiker khusus agar personel di lapangan dapat dengan mudah membedakan kendaraan warga lokal dengan kendaraan pemudik yang hanya melintas.
“Artinya yang boleh memasuki jalur Karangtengah itu hanya warga setempat. Kita siapkan stiker khusus untuk memudahkan personel membedakan mana warga lokal dan mana kendaraan yang melintas,” jelas Fajar.
Exit Tol Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 di kawasan Karangtengah Cibadak Sukabumi (jalur alternatif Nagrak).
Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa seluruh pengaturan ini bersifat fleksibel dan akan terus disesuaikan dengan volume arus kendaraan yang melintas. Untuk tahap awal, penggunaan jalur di kawasan Karangtengah akan dimaksimalkan satu jalur terlebih dahulu sambil memantau perkembangan situasi arus lalu lintas secara langsung.
“Untuk sementara dipergunakan satu jalur terlebih dahulu, melihat situasi arus di lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku pengelola Tol Bocimi secara resmi mengumumkan akan membuka jalur fungsional pada seksi 3 mulai Sabtu, 14 Maret 2026. Jalur yang membentang dari Simpang Susun Cibadak hingga Karangtengah ini dipastikan beroperasi tanpa tarif guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram resmi PT TJT, berikut adalah ketentuan penggunaan jalur fungsional Tol Bocimi Seksi 3:
- Masa Operasional: 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026.
- Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB (Mempertimbangkan faktor cuaca/kabut di lokasi).
- Jenis Kendaraan: Khusus kendaraan Golongan 1 non-bus (minibus, sedan, jeep).
- Batasan Fisik & Kecepatan: Ketinggian maksimal kendaraan 2,1 meter dan kecepatan maksimal 40 km/jam.





