Logo Jadi Kunci, Dugaan Operasi Siber Ilegal WNA di Cimaja yang Berkedok Agen Wisata
Terbongkar! Logo Fengda Wealth Management Jadi Jejak Kunci Dugaan Operasi Siber Asing di Cimaja.
Terbongkar! Logo Fengda Wealth Management Jadi Jejak Kunci Dugaan Operasi Siber Asing di Cimaja.
Puluhan WNA terduga sindikat siber ilegal kabur saat penggerebekan di Resort yang berada di Cimaja Sukabumi. Petugas imigrasi hanya mengamankan 5 orang dan menemukan jejak aktivitas mencurigakan di lokasi.
Mulai akhir Juli 2025, layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
DPMPTSP pastikan bangunan milik warga Korea Selatan di Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi, belum mengantongi izin dasar usaha.
Dari luar, bangunan yang mereka tempati tampak seperti kantor biasa. Namun saat diperiksa, di dalamnya ditemukan aktivitas menyerupai industri pengolahan logam.
WNA asal Korea Selatan diamankan Imigrasi Kelas I Sukabumi diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan menyerupai pertambangan tanpa izin
Kantor Imigrasi Sukabumi menyampaikan fakta baru bahwa puluhan WNA diduga imigran gelap tersebut mulanya berangkat dari Malaysia.
28 WNA diduga imigran gelap diserahkan Polres Sukabumi untuk diperiksa oleh pihak imigrasi.
Kepolisian Resort Sukabumi akahirnya menyerahkan sembilan orang warga negara asing (WNA) asal China dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal NTT ke kantor Imigrasi kelas II Non TPI Sukabumi.
4 WNA Bangladesh yang ditangkap polisi di Citepus Sukabumi itu terancam dideportasi. Saat ini masih dalam pemeriksaan pihak Imigrasi.
Kewajiban hotel atau penginapan untuk melaporkan keberadaan tamu WNA sudah diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 khususnya pasal 72.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Selasa (17/1/2023).