Rakor Bersama Kemen PU, Pemkab Sukabumi Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana

Sukabumiupdate.com
Sabtu 14 Jun 2025, 21:06 WIB
Suasana Rakor antara Pemkab Sukabumi dan Kementerian PU terkait percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: IG BPBD)

Suasana Rakor antara Pemkab Sukabumi dan Kementerian PU terkait percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: IG BPBD)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Gedung Utama Kementerian PU RI. Agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri PU RI, Mohammad Zainal Fatah, didampingi para deputi dan direktur teknis, serta dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025 lalu.

"Rapat ini membahas sejumlah rencana strategis yang sejalan dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P),” ujar Deden kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: BPBD Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lewat Pelatihan Mitigasi Bencana bagi Relawan

Adapun poin-poin strategis yang dibahas dalam rakor tersebut meliputi:

* Pembangunan dan perbaikan jalan nasional di wilayah Kabupaten Sukabumi;

* Perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana;

* Rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak;

* Usulan pembangunan Pasar Jubleg sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara mudah dan merata.

Langkah selanjutnya, Pemkab Sukabumi akan melakukan sinkronisasi data dengan Bappenas guna memastikan kelancaran perencanaan dan pengawalan program strategis tersebut.

Deden menuturkan bahwa BPBD berperan sebagai pendorong dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Pelaksana di lapangan adalah dinas-dinas teknis sesuai kewenangan dan aset terdampaknya.

“BPBD tidak bisa langsung melaksanakan program, melainkan mendorong dinas teknis seperti Dinas PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar dapat berkomunikasi langsung dengan kementerian terkait untuk percepatan penanganan,” jelasnya.

"Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam rangka mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur ke depan," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini