Ultimatum 5x24 Jam, BEM UBK Ancam Gelar Aksi Berjilid-jilid Jika Gibran Abaikan Tuntutan

Sukabumiupdate.com
Senin 15 Jun 2026, 21:59 WIB
Ultimatum 5x24 Jam, BEM UBK Ancam Gelar Aksi Berjilid-jilid Jika Gibran Abaikan Tuntutan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menemui warga di tenda pengungsian di Cikembar Sukabumi | Foto : Asep Awaludin.

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) melayangkan ultimatum keras berdurasi 5x24 jam kepada pemerintah. Mereka mendesak agar sejumlah tuntutan mahasiswa segera ditindaklanjuti pasca-audiensi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Senin (15/6/2026).

Ketua Umum BEM FH UBK, Muhammad Abdi, menegaskan bahwa jika dalam tenggat waktu lima hari tersebut tidak ada respons konkret, gerakan mahasiswa siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara berjilid-jilid.

Perwakilan mahasiswa dari UBK bersama Universitas MH Thamrin sendiri sempat bertatap muka langsung dengan Wapres Gibran selama lebih dari satu jam untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurut Abdi, dalam pertemuan tersebut, sang Wakil Presiden merespons poin-poin tuntutan dengan mencatatnya secara langsung di sebuah buku kecil.

Baca Juga: Banyak PJU Mati, Jalur Wisata Palabuhanratu-Cisolok Gelap dan Picu Kekhawatiran Pengendara

"Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini," ujarnya, dikutip dari Suara.com.

Tuntutan mahasiswa terbagi dalam tiga klaster, yakni fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.

Dalam klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa mendesak pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk audit transparansi, serta pengalihan anggaran efisiensi guna mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) demi pendidikan tinggi yang terjangkau.

Baca Juga: Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Asjap Lepas Ribuan Warga Pawai Obor Tahun Baru Islam di Palabuhanratu

Pada klaster hukum, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Sementara di klaster moneter dan energi, mereka mendesak intervensi stabilitas Rupiah sekaligus pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.

Gibran pun disebut bersedia meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Dia akan mengaudit dan mengkonsolidasi. Dia akan memberitahukan kepada pimpinan, lebih khusus Presiden Prabowo Subianto. Dia akan sounding lagi," ungkap Abdi.

Baca Juga: Ini Profil Tom Aldred, Bek Jangkung Calon Pemain Persib Bandung

Abdi menegaskan, audiensi ini bukan berarti gerakan mahasiswa mereda. Batas waktu pemenuhan tuntutan ditetapkan paling lambat Jumat (19/6/2026).

Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan dalam tenggat yang ditetapkan, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan.

"Kami akan turun lagi dan melakukan aksi berjilid-jilid," pungkas Abdi.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini