SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus memacu persiapan teknis untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan visi Rumah Sakinah yakni rumah yang sehat, layak, nyaman, aman, dan berkah, yang menjadi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyebutkan bahwa dari total 4.153 usulan Rutilahu yang masuk dari seluruh kecamatan, hanya 761 unit yang dapat diintervensi tahun 2025 ini. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak semua usulan bisa direalisasikan.
Baca Juga: Catatan Asep Japar dan Andreas, Jejak 100 Hari Kerja Pimpin Kabupaten Sukabumi
"Tim kami saat ini sedang menyusun langkah teknis secara menyeluruh, agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran. Proses ini melibatkan Tim Teknis Kecamatan, Koordinator Fasilitator, hingga Tenaga Fasilitator Lapangan," ungkap Herdiawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/6/2025).
Meski terkendala dari sisi pendanaan, Disperkim berkomitmen menjalankan program ini secara maksimal. Herdiawan menegaskan bahwa pelaksanaan program akan berlandaskan tiga pendekatan utama: partisipatif, teknokratik, dan politik.
"Pendekatan partisipatif menjamin keterlibatan langsung masyarakat penerima manfaat. Pendekatan teknokratik berbasis pada data dan kondisi objektif di lapangan dan pendekatan politik," ucapnya.
Baca Juga: Mitigasi Bencana, BPBD Sukabumi dan Instansi Gabungan Pangkas Pohon Kering di Cicurug
Herdiawan berharap, dengan kolaborasi yang solid dan pendekatan yang menyeluruh, program Rutilahu 2025 mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
"Ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih layak bagi masyarakat," tambahnya. (Adv)