SUKABUMIUPDATE.com – Ruas jalan Pangleseran-Cibatu di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan warga akibat kondisinya yang rusak parah.
Jalan yang menghubungkan kawasan Pangleseran ke wilayah Pajampangan ini dipenuhi lubang dan tergenang air saat hujan. Sebagai bentuk protes terhadap kerusakan yang tak kunjung diperbaiki, warga bahkan sempat menanam ikan di kubangan air yang menggenangi jalan berlubang tersebut.
Aksi protes yang kemudian viral di media sosial tersebut dilakukan oleh Pakel--bukan nama sebenarnya, warga yang tinggal persis di pinggir jalan itu. Ia mengaku sudah lelah dengan janji-janji perbaikan yang tidak kunjung terealisasi.
"Kalau jalan ini yang dari arah Pangleseran menuju ke arah Jampang itu sudah hampir sepuluh tahun lah, udah enggak dibangun-bangun," ungkap pria berusia 45 tahun itu saat ditemui sukabumiupdate.com di lokasi, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Gubernur KDM Terapkan Jam Malam bagi Pelajar Jabar Mulai Juni 2025
Menurutnya, kondisi jalan sangat membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara sepeda motor yang sering jatuh saat melintas di malam hari dan ketika hujan.
"Kalau malam, apalagi kalau hujan, kasihan itu pengendara motor. Sering saya nolongin yang jatuh, yang kerja di pabrik, kadang jam 10, jam 11 malam," tuturnya.
Saat musim hujan, genangan air menutup seluruh badan jalan. Sementara saat kemarau, debu beterbangan hingga masuk ke rumah warga. Kondisi ini juga disindir warga melalui tulisan yang dipasang di spanduk di pinggir jalan.
"Jelas saya kecewa, ini sudah sepuluh tahun loh jalan enggak ada perbaikan. Makanya kemarin saya tanamin ikan di jalan, sudah enggak pantes dilalui," ucapnya.
Sebagai bentuk protes jalan rusak, warga tebar ikan dan pasang spanduk. | Foto: SU/Turangga Anom dan Tangkapan layar video viral.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, memastikan bahwa perbaikan ruas jalan tersebut akan dimulai pada Juni 2025.
Kepastian ini juga telah ia sampaikan kepada Bupati Asep Japar saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dede menjelaskan bahwa ruas Jalan Pangleseran–Cibatu merupakan jalan kabupaten yang terkoneksi dengan ruas jalan provinsi sepanjang 7,5 kilometer dengan kapasitas tonase maksimal 8 ton. Namun, saat ini hanya sekitar 21,6 persen jalan yang berada dalam kondisi mantap.
“Kerusakan jalan disebabkan antara lain oleh jaringan drainase yang tidak memadai, penggunaan jalan yang melebihi batas tonase, serta kondisi tanah yang labil,” jelas Dede.
Momen Bupati Sukabumi Asep Japar saat meninjau jalan rusak di kawasan Pangleseran. | Foto: Tangkapan layar video dari FB Pemkab Sukabumi.
Ia menyampaikan bahwa penanganan akan dilakukan dengan metode rigid pavement atau perkerasan kaku, sesuai dengan kondisi tanah dan beban lalu lintas yang tinggi. Proyek ini akan dikerjakan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Atas kunjungan lapangan Pak Bupati tentu sangat diapresiasi dan memberikan kepastian bahwa tahun 2025 terdapat penanganan cukup panjang (long segment). Informasi teman-teman PBJ, insyaallah tanggal 10 Juni 2025 sudah berkontrak," ujarnya. Dede juga menyebutkan bahwa nilai pagu anggaran proyek ini sebesar Rp10.450.000.000.
Terkait aksi warga menanam ikan dan memasang spanduk sebagai bentuk protes, Dede menganggapnya sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang membangun atau konstruktif.
"Keluhan masyarakat, kritik sebagai penyemangat kita semakin fokus bekerja, melayani, mendukung pemenuhan layanan dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan dan pengamanan jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
"Tentu peran serta masyarakat, para pengusaha pengguna jalan, dan media pun penting untuk bersama-sama berkolaborasi," pungkasnya.