Kisah PKL di Sukabumi: Entitas Ekonomi Baru dan Kompleksitas yang Belum Usai

Senin 14 Februari 2022, 11:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi saai ini tengah berbenah menata pedagang kaki lima atau PKL yang menghuni beberapa ruas jalan. Pro dan kontra pun muncul soal penataan tersebut. Bagi pejalan kaki, pengendara, dan pemilik toko, ini menjadi perubahan positif mengingat fasilitas publik dikembalikan kepada fungsinya.

Namun di sisi lain, banyak kekhawatiran soal masa depan PKL yang direlokasi ke Pasar Pelita. Biaya sewa atau yang menurut pemerintah adalah biaya beli, menjadi topik utama soal kendala yang dialami para pedagang. Diketahui, total PKL yang akan ditertibkan di delapan ruas jalan (pembaharuan data dari semula tujuh) adalah 963 PKL.

Rinciannya, Jalan Perniagaan (124), Stasiun Timur (109), Jalan Pasar (298), Stasiun Barat Kanopi A (47), Stasiun Barat (28), Jalan Pasar Wetan (107), Gang Arab (30 PKL), dan Jalan Kapten Harun Kabir (220). Penertiban lapak ini pun sudah dimulai sejak Sabtu, 12 Februari 2022, diawali di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur.

Penertiban tersebut dilakukan sesuai kesepakatan. Sebab sebelumnya, telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang yakni pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022. Penertiban PKL rencananya akan dilakukan berkelanjutan hingga 20 Februari 2022 atau maksimal 10 hari sejak hari pertama atau Sabtu lalu.

Entitas Ekonomi Baru

Fenomena PKL di Sukabumi bukanlah barang baru. Meski tidak persis sama, namun polanya dapat dilihat sejak zaman penjajahan Belanda, baik persoalan maupun solusinya. Konon, awalnya adalah peraturan pemerintah di masa Thomas Stamford Bingley Raffles (Inggris), yang mewajibkan adanya trotoar sebagai sarana pejalan kaki pada jalan yang dibangun selebar lima kaki (five foot) atau sekira 1,5 meter.

Pengamat sejarah Sukabumi Irman Firmansyah mengatakan kekeliruan penerjemahan ke bahasa Melayu menyebabkan sebutan salah yaitu kaki lima. Istilah ini kemudian dinisbatkan terhadap para pedagang yang menempati emperan toko dan mengisi sebagian trotoar jalan sebagai pedagang kaki lima (seharusnya pedagang lima kaki).

"Ada pula sebagian yang berpendapat kaki lima itu adalah gerobak roda tiga ditambah kaki penjual yang mendorongnya. Bahkan ada yang menyebut sebagai kepanjangan dari kanan kiri lintas manusia," kata Irman kepada sukabumiupdate.com, Senin, 14 Februari 2022.

Tetapi, merujuk Kamus Bahasa Indonesia yang disusun WJS Purwadarminta, Irman menyebut Kaki Lima adalah lantai (tangga) di muka pintu atau tepian jalan dan lantai yang diberi atap sebagai penghubung rumah dengan rumah. Definisi ini lebih cocok dengan konsep trotoar lima kaki maupun emperan toko karena pedagang juga berdagang di emperan toko.

Dalam perkembangannya, PKL dinisbatkan tidak hanya kepada pedagang emperan yang menetap, namun juga kepada pedagang yang berpindah seperti pikulan, gerobak, dan asongan. Singkatnya, pedagang yang tidak memiliki kios atau toko. Kendati faktanya, sekarang ada yang membuat lapak darurat sebagai kios dari kayu atau terpal.

Saat zaman Hindia Belanda tidak dikenal istilah kaki lima. Para pedagang jalanan disebut Straatventers atau kadang Straatverkopers. Biasanya mereka berteriak-teriak menjajakan dagangannya. Yang unik menurut Koran De Koerier, teriakan lantang para PKL ini justru mengisnpirasi bisnis advertising (biro iklan) yang berasal dari kebiasaan pedagang kaki lima.

"Pemerintah pada awalnya memberikan solusi dengan memperluas pasar-pasar di daerah, misalnya dengan memperuas dan memperbaharui Cisaat pada Juni 1928," ucap Irman yang juga Ketua Yayasan Dapuran Kipahare.

Di Kota Sukabumi, PKL itu dikenal sebagai pedagang keliling karena mereka dilarang membuat lapak di trotoar atau fasilitas publik. PKL pun kemudian bertransformasi menjadi entitas ekonomi baru.

Kompleksitas PKL

Pemerintah Hindia Belanda sangat ketat dalam pengawasan PKL karena melibatkan para opas dan polisi. Kata Irman, tercatat pada 1892, ada penjual cincau yang dikejar-kejar polisi karena berdagang lama di suatu tempat. Tindakan yang sebenarnya berlebihan menurut orang Belanda yang juga sering menikmati cincau.

Seluruh kegiatan perdagangan tradisional dipusatkan di pasar yang kemudian menjadi pasar Gemeente Soekaboemi dan dilarang untuk berjualan di luar itu, kecuali toko-toko. Pada masa malaise (depresi ekonomi) sekitar 1930-an, ini menyulitkan pedagang karena harga sewa pasar tinggi sehingga sebagian ingin berjualan di luar pasar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada Januari 1932, Pemerintah Kota Sukabumi membuat alteratif untuk menghidupkan malam dengan mengubah fungsi selatan pasar yang mulai kosong menjadi pasar malam dan pedagang dipersilakan bergiliran berjualan siang dan malam. "Ini menjadi solusi sementara ketika itu," ucap Irman.

Tetapi, resesi ekonomi yang terus berlanjut, membuat pedagang yang menghuni pasar meminta penurunan tarif sewa pasar yang tinggi. Namun karena tidak ditanggapi, tepat pada hari lahir Sukabumi 1 April 1936, semua pedagang pasar mogok berjualan. Mogok ini juga sempat terjadi pada 1915 akibat tarif sewa yang tinggi.

photoPenertiban PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Akibatnya, Irman menyebut pasar menjadi sepi bahkan suplai daging pun kosong. Dua orang dicurigai sebagai pemimpin pemogokan yaitu Haji Mansur dan Tuan Jansen karena memprovokasi para pedagang untuk tidak berjualan. Pemerintah akhirnya turun tangan dan melakukan negosiasi untuk menurunkan tarif sewa.

"Bisa kita lihat dalam foto-foto zaman dulu, tidak ada lapak permanen PKL di trotoar atau badan jalan. Rata-rata pedagang makanan keliling seperti geco dan cincau yang sering disebut restoran berjalan. Nongkrong beberapa saat melayani pembeli dan keliling lagi. Saat resesi ekonomi, kemudian berkembang dan muncul pedagang asongan yang menjual makanan seperti kuaci, tengteng, dan lainnya," tutur Irman.

Irman mengatakan hal unik muncul saat pembelaan terhadap PKL dari anggota dewan yang berasal dari Tionghoa yakni Thung Liang Tjai. Ini terpicu dari para pedagang pikulan termasuk pedagang daging babi yang karena resesi ekonomi berdagang di trotoar dan membuat kemacetan. Thung kemudian memberikan ide kepada dewan kota untuk membuat troli beroda karet supaya para PKL tetap bisa berjualan secara mobil tanpa mengganggu keindahan kota.

Pemerintah Hindia Belanda memang cukup ketat memperhatikan ketertiban kota dan menjaga hak pemilik toko yang membayar pajak. Upaya ini juga menghindari persoalan karena tidak jarang jika PKL berdagang bergerombol, terjadi keributan. Misal, pada Februari 1933, terjadi perkelahian dua pedagang yang terkenal jagoan sehingga keduanya luka berat.

Kemunculan PKL  disebabkan sosial dari kondisi ekonomi yang kompleks dan biasanya akan menjamur saat kondisi ekonomi menurun, baik akibat perang maupun resesi ekonomi. Bisa dilihat foto-foto PKL saat masa agresi Belanda, karena hampir semua pekerjaan terhenti. Kemudian, fenomena PKL juga muncul saat resesi ekonomi masa transisi Orde Baru ke reformasi yang berpuncak pada kerusuhan 1999.

"Banyak yang memilih menjadi PKL karena mudah, modalnya rendah, tak perlu ijazah," kata Irman yang juga penulis buku "Soekaboemi the Untold Story".

PKL adalah sektor informal berupa usaha dagang yang kadang juga sekaligus produsen. Polanya ada yang menetap dan ada juga yang mobil berpindah dari satu tempat ke tempat lain menggunakan gerobak, pikulan, maupun asongan. Pada umumnya, mereka bermodal kecil bahkan kadang hanya mendapatkan komisi penjualan.

Sektor informal ini muncul akibat sektor formal tidak bisa menyerap tenaga kerja. Ini kemudian muncul banyak transaksi ekonomi yang tak terorganisir yang kadang disebut underground economy. Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan kelesuan ekonomi, jumlahnya bukan berkurang, tapi malah bertambah. Urbanisasi juga menjadi pemicunya.

Nasib PKL di Kota Sukabumi

Irman menjelaskan PKL menjadi simalakama karena di satu sisi menekan pengangguran dan harga yang relatif lebih murah juga disukai sebagian masyarakat. Namun di sisi lain, menjadi permasalahan sebab dianggap liar dan menempati tempat yang bukan peruntukannya, baik di trotoar, badan jalan, area publik, jembatan penyebrangan, dan sudut rambu.

"Belum lagi keberadaannya acapkali menimbulkan dampak lain seperti sampah dan kriminalisme dan premanisme." ucapnya. Pada 1987, TNI sempat turun tangan dibantu polisi dan hansip membersihkan sampah PKL di Kota Sukabumi yang menumpuk dan memberi pengarahan soal tanggung jawab para PKL.

Selain itu, muncul pula kekumuhan karena kotor sehingga mengganggu drainase. Apabila musim kemarau, debu di mana-mana. Sementara apabila musim hujan, air menggenang dan banjir.

Baca Juga :

Sedangkan trotoar yang seharusnya digunakan sebagai tempat pejalan kaki dan keindahan kota, akhirnya menjadi tempat pedagang yang menupuk dan membuat lapak-lapak permanen sehingga memperburuk wajah kota. Peraturan mengenai ini sudah cukup jelas, namun banyaknya pertimbangan sehingga implementasinya masih belum konsisten.

Pembiaran dan tidak terkendalinya pedagang kaki lima akibat rasa kasihan, menimbulkan kesan semua lahan kosong bebas dan menjadi hak para pedagang kaki lima. Selama ada lahan yang sering dikunjungi masyarakat dan pelintas, maka bisa terjadi transaksi perdagangan meskipun ketersediaan fasilitas penunjang dan utilitas umum tidak ada.

Akibatnya, aturan-aturan penataan kota menjadi mati dan kerumunan dalam transaksi menjadi rawan kriminal misalnya pencopetan. Selain itu, memunculkan kemacetan. Termasuk mengganggu aktivitas pedagang formal yang membayar pajak dan izin usahanya karena akses mereka terganggu.

Kekinian, para PKL di delapan ruas Kota Sukabumi yang direlokasi tersebut mengeluhkan soal harga sewa kios di tempat baru yakni Pasar Pelita, yang menurut mereka besar.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan, dan Perindustrian atau Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat pun sudah memastikan besaran yang harus dikeluarkan PKL adalah untuk jenjang waktu 25 tahun. Bahkan, Ayi menjelaskan, harga tersebut bukan menyewa tetapi membeli.

"Makanya ini harus seimbang. Jadi itu sistemnya BOT, mereka itu bukan menyewa tapi membeli selama untuk 25 tahun penguasaannya nanti. Setelah 25 tahun, gedung itu ke pemda, kalau memang mau diteruskan oleh para PKL, sewa nanti ke pemda per tahunnya," kata dia.

Adapun harga yang diberikan kepada PKL merupakan kesepakatan PT Fortunindo Artha Perkasa (pengembang) dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Ada pula upaya keringanan bagi para PKL yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban biaya.

"Pertama upaya kita para pedagang itu mendapatkan kredit KUR dari perbankan seperti BNI, BRI, dan Bank Sinarmas, yang sudah masuk itu. Di-cover oleh perbankan kredit KUR yang 0 persen per bulan dan ada keringanan dari PT Fortunindo bahwa dengan uang booking Rp 6,5 juta itu sudah bisa masuk, sisanya nanti dicicil," ucap Ayi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 22:58 WIB

DPRD Sukabumi Semprot DLH, Soal Nasib Warga Korban Penertiban di Citepus

DPRD Sukabumi mendesak kepada tim terpadu yakni dari pihak pemerintah daerah dan perusahaan yang membangun area tersebut agar segera menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat berbincang dengan warga di tenda darurat | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 22:37 WIB

Bersama Sekda, Dinsos dan Tagana Evaluasi Penanganan Pasca Bencana Alam Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Kepala Dinas Sosial dan puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) menggelar rapat evaluasi penanganan pasca bencana alam di Aula Kantor Dinas Sosial, Kamis (6/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat evaluasi penanganan bencana | Foto : Dokpim
Nasional06 Februari 2025, 22:18 WIB

Anggaran IKN Diblokir Menteri Keuangan, Dialihkan ke Makan Bergizi Gratis?

Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ibu Kota Nusantara (IKN) | Foto : ikn.go.id
Jawa Barat06 Februari 2025, 21:47 WIB

Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman

Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan kerusakan sistem pengereman.
Foto udara lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial
Keuangan06 Februari 2025, 21:23 WIB

Penyuluhan Perkoperasian DKUKM Sukabumi Disambut Antusias Peserta

Kegiatan penyuluhan perkoprasian yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, mendapat sambutan positif para peserta.
Putri Regina Cahyani (23 tahun) peserta penyuluhan perkoprasian DKUKM Sukabumi dari pegiat ekonomi kreatif | Foto : Turangga Anom
Keuangan06 Februari 2025, 20:57 WIB

Penguatan Tiga Sektor Usaha, DKUKM Sukabumi Gelar Penyuluhan Perkoperasian

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan perkoperasian dengan tema Penyuluhan Perkoperasian Sektor Pertanian, Perikanan, dan Ekonomi Kreatif (Dukungan Tematik 2025),
DKUKM Kabupaten Sukabumi menggelar penyuluhan dengan tema  Penyuluhan Perkoperasian Sektor Pertanian, Perikanan, dan Ekonomi Kreatif (Dukungan Tematik 2025) | Foto : Turangga Anom
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 20:52 WIB

Junajah Jajah Dengar Suara Warga Ubrug Sukabumi, Status Lahan HGU Jadi Sorotan

Junajah juga mencatat beberapa usulan terkait infrastruktur.
Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah. | Foto: Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 20:00 WIB

Hadiri Penetapan Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih, Sekda Beri Ucapan Selamat ke Asep Japar-Andreas

Sekretaris Daerah menghadiri rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan pasangan calon Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024
Sekda Ade Suryaman saat menghadiri rapat pleno KPU terkait penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih Kamis (6/2/2025) | Foto : Dokpim
Film06 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Film Secret: Untold Melody, Alunan Piano yang Membawa Kisah Cinta

Doh Kyung Soo atau D.O EXO bakal main film terbaru berjudul Secret: Untold Melody yang telah tayang di bioskop Indonesia pada Selasa, 5 Februari 2025.
Sinopsis Film Secret: Untold Melody, Alunan Piano yang Membawa Kisah Cinta (Sumber : X/@kdrama_menfess)
Sukabumi06 Februari 2025, 19:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Bangunan SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Angin kencang yang menerjang wilayah Sukabumi, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, mengakibatkan sejumlah pohon dan bangunan mengalami ambruk, salah satunya bangunan SDN 2 Girijaya di Kecamatan Cidahu.
Bangun SDN 2 Girijaya Kabupaten Sukabumi ambruk diterjang angin kencang | Foto : Ibnu Sanubari