Petani Jalan Kaki Temui Jokowi, Kades Ungkap Sengketa Lahan Eks HGU di Sukabumi

Kamis 27 Januari 2022, 16:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Gunungkaramat Subaeta menuturkan awal mula soal lahan 292 hektar eks HGU PT Tybar di Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Subaeta, masa aktif HGU PT Tybar yang merupakan perusahaan perkebunan teh, karet dan cengkeh habis di tahun 2000. Kemudian PT Tybar ini ingin mengaktifkan kembali dan memperpanjang HGU, sesuai dengan prosedur bahwa perusahaan harus menyisihkan lahan minimal 10 persen dan maksimal 20 hektar untuk kesejahteraan eks karyawan PT Tybar.

Baca Juga :

Ketika itu, dengan persetujuan para kepala desa yang saat itu menjabat melalui Kades Gunungkaramat mengajukan penyisihan seluas 350 hektar kepada PT Tybar. Setelah itu dilakukanlah mediasi dan pertemuan lalu keputusannya adalah PT Tybar setuju menyisihkan 292 hektar pada tahun 2012. Sedangkan lahan PT Tybar adalah 834 hektar.

Adapun Surat Pelepasan Hak (SPH) lahan 292 hektar menyusul setahun setelahnya yaitu pada 2013.

"Dari pihak masyarakat dan pemerintah waktu itu mempersilahkan pihak PT Tybar untuk mengaktifkan kembali HGU," ujar Subaeta.

Dari PT Tybar kemudian mengajukan bahwa yang diprioritaskan terkait lahan seluas 292 hektar itu maksimal eks karyawan PT Tybar dan minimal warga masyarakat Desa Gunungkaramat.

"11 kepala desa yang saat itu menjabat diantaranya Desa Cikelat, Desa Cicadas, Desa Pasirbaru, Desa Gunungtanjung, Desa Gunungkaramat mengatakan dan menjamin setelah ada lahan penyisihan 292 hektar maka masyarakat tidak akan menggangu lahan yang luasannya 834 hektar," jelasnya.

Subaeta menuturkan, setelah memperpanjang HGU ternyata PT Tybar mengalami pailit. Sehingga HGU PT Tybar di take over ke PT Bumi Suksesindo (BSI).

Pada tahun 2017, Subaeta yang belum menjabat Kades Gunungkaramat namun sebagai Ketua Serikat Petani Reforma Agraria (SPRA) datang ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait lahan 292 hektar itu.

Saat itu Pemkab Sukabumi akan mensertifikatkan lahan 292 hektar itu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).  Akan tetapi pada kenyataannya PTSL ini tidak dapat dijalankan secara serta merta seperti apa yang diharapkan, sebab PTSL itu bukan untuk lahan penyisihan.

"PTSL tidak dapat dilaksanakan karena yang 292 hektar itu posisinya sporadik. Sporadik itu [lahannya] tersebar dimana-mana sehingga tidak nyambung, tidak per blok jadi dimana-mana ada," ujar Subaeta. 

Subaeta juga menyebutkan memang ada 61 hektar lahan yang menjadi bagian dari 292 hektar itu yang sudah bersertifikat melalui program Prona tahun 2013. Namun, Subaeta mempertanyakan soal sertifikat lahan 61 hektar itu.

"Yang menjadi pertanyaan benar tidak program Prona untuk lahan penyisihan? Karena ketika saya klarifikasi bahwa program Prona itu sebenarnya untuk daerah [Desa] Cicadas yaitu untuk Abah [Kasepuhan Sinar Resmi] karena menggunakan lahan Tanam Nasional yang begitu luas, sehingga pihak Taman Nasional menawarkan [Prona], namun Abah menolak saat itu karena sistem pertaniannya berpindah-pindah, akhirnya [Prona] dilimpahkan ke Desa Gunungkaramat," jelasnya.

Subaeta menyatakan, lahan 292 hektar itu masih diklaim dan dikuasai oleh masyarakat. Akan tetapi sebagian besar yang menguasai 292 hektar itu adalah para investor atau orang-orang pendatang yang bukan warga Desa Gunungkaramat. 

Selain itu, Subaeta menyatakan lahan seluas 834 hektar yang ditake over HGUnya oleh PT BSI itu sudah dipetakan dan dikukuhkan dengan dasar pengkajian dan peninjauan dilapangan.

"Sementara yang 292 hektar sampai hari ini belum tidak bisa dipetakan karena sporadik, jadi sangatlah sulit untuk pemerintah atau BPN untuk membuat sertifikat karena ketika saya klarifikasi [ke BPN] bahwa membuat sertifikat itu seperti yang kita ketahui bukan perbidang melainkan perblok dengan status dan legalitas yang sama," jelasnya.

Karena itu Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungkaramat saat ini tidak bisa atau belum bisa melakukan ploting lahan. Selain itu karena kehati-hatian, sebab pemdes sadar bahwa lahan tersebut tanah negara. Sehingga Pemdes ingin tahun mana yang lahan 292 itu dan akan disinkronkan dengan lahan 834 hektar yang statusnya sudah jelas.

Sebelumnya 23 petani penggarap eks HGU PT Tybar di Desa Gunung Karamat, berjalan kaki menuju Istana Merdeka Jakarta untuk memperjuangkan lahan 292 hektare. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para petani berangkat dari Desa Gunung Karamat pada Rabu, 26 Januari 2022, sekira pukul 10.00 WIB. Sebelum berangkat, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik di Desa Gunung Karamat. Kekinian, Kamis pagi, 27 Januari 2022, puluhan petani itu sudah tiba di Ciawi, Bogor.

Salah satu petani yang ikut, Samsudin atau akrab disapa Udin (57 tahun), mengatakan rombongannya mewakili petani penggarap eks HGU PT Tybar ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasinya soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare. "Menyampaikan aspirasi," kata Samsudin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Nasional25 April 2024, 09:03 WIB

Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Sehat25 April 2024, 09:00 WIB

Mengenal 6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa untuk Menyembuhkan Luka!

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.
Ilustrasi - Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.(Sumber : Freepik.com/@Racool_studio)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan