SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 60 ekor Kukang Jawa dan Sumatera, menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, Kampung Cikananga, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Rencananya setelah menjalani rehabilitasi, puluhan Kukang tersebut akan dilepas ke alam bebas.
Puluhan Kukang tersebut merupakan hasil sitaan sejumlah Relawan PPSC, dari masyarakat yang diperdagangkan secara bebas. Sebelum menjalani rehabilitasi, kawanan kukang yang diamankan mengalami stress, dehidrasi dan malnutrisi karena ditempatkan di kandang yang sempit.
Selama menjalani rehabilitasi, puluhan kukang tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan penyakit sesuai prosedur karantina dibawah pengawasan intensif dokter hewan. Â
“Kami sudah melakukan pemeriksaan berkala, karena mereka juga harus mendapatkan pemeriksaan rutin setiap tiga bulan sekali. Seperti diberikan obat cacing dan dua minggu kemudian di cek kembali apakah berhasil atau tidak, jika tidak diulangi lagi,†ujar Dokter Hewan PPSC, Wahyu Hananti kepada sukabumiupdate, Jumat (12/5).
Parasit dan Cacingan, ungkap Wahyu, menjadi penyakit yang paling umum dialami Kukang. Karena mereka tidak mendapatkan tempat yang sangat luas. “Walau pun pengobatan terus kita lakukan, tapi tempatnya masih tidak terlalu besar. Jadi untuk ukuran-ukuran satwa liar, mereka harus mendapatkan tempat-tempat yang luas,†pungkasnya.
Saat ini satwa liar khususnya Kukang di Indonesia sangat dilindungi, namun kenyataanya semakin marak diperdagangkan secara ilegal via media sosial.