TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Kisah-kisah Heroik dari Gedung Juang 45 Sukabumi, 4 Hari Pasca Proklamasi Kemerdekaan

Penulis
Selasa 16 Agt 2022, 21:53 WIB

Selanjutnya para tokoh pejuang Sukabumi, Seperti Dr. Abuhanifah, Mr. R. Syamsudin, Mr. Harun, Edeng Abdullah, R. Sukardi, Ajengan Sanusi, H. Atjun Basjuni, Emo Hardja, S. Walujo, Edi Sukardi, Suryana, Ali Basri dan yang lainnya, sering mengadakan rapat dan musyawarah di gedung tersebut. Termasuk merencanakan mengambil pemerin­tahan Sukabumi Si (Kota) dan Sukabumi Ken (Kabupaten) dari tangan Jepang.

Gedung ini membahas langkah para perjuangan mulai dari pembebasan para tahanan-tahanan politik dari tangan Jepang, mengibarkan Bendera Merah Putih di seluruh jawatan dan instansi pemerintah serta di pelo­sok daerah Sukabumi, serta mendesak Jepang melaksanakan serah terima kekuasaan kepada bangsa Indonesia

photoGedung Juang 45 jadi salah satu lokasi kegiatan pemerintahan di Kota Sukabumi Jawa Barat - (dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi)</span

"Aksi ditetapkan pada hari Senin, tanggal 1 Oktober 1945, setelah Hari Raya Idul Fitri," lanjut Endang Sumarsdi.

Panitia Lima, yang terdiri dari Suryana dari BKR, Sukoyo dari Kepolisian, S. Waluyo dari KND, Abdurohim dari Alim Ulama dan Ali Basri dari Daerah Kecamatan Kecamatan, juga mengadakan pertemuan penting di Gedung Juang 45.  Senin, 1 Oktober 1945, pukul 06.00 WIB, massa rakyat pejuang yang jumlahnya tidak kurang dari 10.000 orang, berduyun-duyun memadati gedung ini, sebagai markas Komando BKR.

Massa bahkan memenuhi hingga ke bangunan yang menjadi Pendopo Sukabumi atau Gedung Negara Kabu­paten Sukabumi sekarang. Mereka datang untuk mendengar pengumuman dari delegasi dan menerima komando dari Panitia Lima.

Saat H. Atjun Basjuni mengumumkan peralihan kekuasaan di tingkat Kota dan Kabupaten ditangguhkan karena mengalami kegagalan, maka Panitia Lima memerintahkan kepada para pejuang untuk melaksanakan tiga sasaran yang sudah dibahas sebelumnya. 

Dalam waktu yang tidak lama, para pe­juang kemudian berangkat melaksanakan perintah. Sambil mengacungkan sen­jata Bambu Runcing, Golok dan Senjata Api tua, pejuang mengurung kantor Kempetai atau Polisi Tentara Jepang,  yang lokasinya sekarang digunakan oleh kantor Inspeksi Pajak dan Badan Pertanahan Kabupaten Sukabumi, untuk membebaskan para tahanan politik.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini