Problem Aksesibilitas Terhadap Kelompok Disabilitas pada Pemilu 2024

Kamis 01 Juni 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi pemilihan. KPU mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih.(Sumber : Pixabay/mohamed_hassan)

Ilustrasi pemilihan. KPU mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih.(Sumber : Pixabay/mohamed_hassan)

Pemberian fasilitas dan layanan untuk pemilih dengan berkebutuhan khusus pada pasal 356 ayat (1) undang-undang 7 Tahun 2017 memberikan petunjuk dan jaminan atas hak, bahwa pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya pada saat memberikan suaranya di TPS dapat dibantu oleh orang lain atas permintaan pemilih.

Orang lain yang membantu pemilih dalam memberikan suara wajib merahasiakan pilihannya.

Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas pada pemilu tahun 2019 sebanyak 1.247.730 pemilih. Pemilih tunadaksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih. Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.

Mengukur keberhasilan dalam pesta demokrasi dengan angka partisipasi public, namun lupa terhadap problem aksesibilitas terhadap kelompok disabilitas pada setiap pemilu. Aksesibilitas dalam pemilu yang dimaksudkan di sini adalah fasilitas dan pelayanan yang bisa memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak politiknya dalam pemilu. Kelompok disabilitas pada pemilu sangat bergantung pada upaya penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemilu yang berprinsip aksesibilitas.

Penyandang disabilitas sebagaimana dengan orang penyandang non disabilitas memiliki hak yang sama. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak yang dimiliki pemilih disabilitas.

Persiapan penyelengaraan pemilu yang sedang dan terus dilaksanakan oleh penyelenggra pemilu sepatutnya sudah menemukan cluster pemilih khusus dan sebaran wilayah sampai pada tingkat tempat pemungutan suara agar penyelenggara mampu melayani hak-hak pemilih disabilitas secara adil.

Problem aksesibilitas terhadap penyandang disabilitas dalam setiap pemilu dan pilkada kerap kali terjadi. Pertama, ketersediaan sarana bantu disabilitas tuna netra. pemilih dengan kebutuhan khusus ini pada bilik suara berhak mendapatkan bantuan pendampingan yang dilatih secara khusus.

Kedua, akses ke tempat pemungutan suara di hari pemilihan. Bagi penyandang disabilitas daksa yang menggunakan kursi roda, penting untuk dipastikan bahwa lokasi TPS bisa diakses atau dilalui. Ketiga, akses untuk mendapatkan informasi seputar pemilu.

Bagi disabilitas rungu, mereka membutuhkan penerjemah (sign interpreter) untuk mengerti materi informasi oral yang disampaikan. Keempat, hak bagi penyandang disabilitas untuk dipilih (right to be elected).

Penulis berpandangan bahwa, perlindungan dan pemenuhan hak kelompok penyandang disabilitas pada pemilu sangat bergantung pada upaya penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemilu yang berprinsip aksesibilitas.

Penyandang disabilitas sebagaimana dengan orang penyandang non disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi, menghormati, dan melindungi setiap hak yang dimiliki pemilih disabilitas.

Penulis berharap bahwa, untuk menjamin hak pilih kelompok penyandang disabilitas, penyelenggara pemilu juga harus mempersiapkan sumber daya manusia yang memahami hak-hak prinsipil dari kelompok penyandang disabilitas.

Untuk memastikan hak pilih kpemilih berkebutuhan khusus tersebut,maka penyelenggara membutuhkan 2 (dua) perangkat penting yakni data sebaran kelompok disabilitas dan yang kedua tenaga pendungkung secara professional untuk membantu pelaksana teknis pendampingan terhadap pemilih yang berkebutuhan khusus.

Semoga dalam masa persiapan jelang Pemilu 2024, semua pihak dapat berkontribusi dalam ciptakarya pemilu yang ramah terhadap pemilih disabilitas.

Oleh: Abdulloh Sarabiti

Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Cicantayan

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich