70,5 Persen Masyarakat Setuju RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

Kamis 26 November 2020, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil studi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) selama tahun 2020 menunjukan 70,5 persen responden setuju Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS diberlakukan.

"Namun 20,1 persen responden tidak setuju diberlakukan, tetapi mereka yang tidak setuju ini sebetulnya mereka masih ada yang belum pernah mendengar apa itu RUU PKS," ujar Peneliti INFID, Arsa Ilmi Budiarti dalam pernyataannya secara virtual, Rabu (25/11/2020), seperti dikutip dari Suara.com.

Lalu temuan selanjutnya mengenai pengalaman responden sebanyak 71,8 persen pernah mengalami kekerasan seksual. Menariknya, 30,3 persen korban kekerasan seksual adalah laki-laki. Artinya, RUU PKS ini jadi bukan hanya merujuk pada perempuan tapi juga buat laki-laki, agar semua pihak dapat terlindungi.

Hasil lainnya juga 65,1 persen responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku ternyata pelaku yang melakukannya adalah orang terdekat dan kejadiannya paling banyak di tempat umum dan di rumah, dan 57,3 persen responden yang menjadi korban tak melapor karena takut dan malu.

Kemudian, hukuman yang tepat bagi pelaku kekerasan seksual 87 persen responden menganggap harus diberi hukuman berat dengan dimasukan penjara selama 10-15 tahun. Dan, harus ada denda dan ganti rugi serta perlu dilakukannya rehabilitas.

"Kesimpulannya mengingat ini sudah sangat berbahaya, maka persetujuan RUU PKS untuk segera diberlakukan karena sudah banyak korban yang mengalami kekerasan seksual dan ini perlu diperhatikan oleh semua pihak," tegas dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) RI, Ali Hasan mengapresiasi hasil dari studi yang dilakukan pihak INFID.

Menurutnya, kekerasan seksual memang merupakan kejahatan yang paling serius buat anak dan wanita. Bahkan, Ali Hasan menilai masih minim tindakan dari berbagai pihak dalam menyikapi kekerasan seksual tersebut.

"Harapannya komitmen pemerintah bisa cepat mengesahkan RUU kekerasan seksual. Ini perlu dijadikan urgensi untuk segera dibahas dan diberlakukan," jelas dia.

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa menerangkan bahwa belum adanya tindakan dari pihak legislatif karena RUU PKS ini belum menjadi prioritas yang perlu dibahas di tahun ini.

Sedangkan, soal studi yang dilakukan INFID, Hendrik lebih menyarankan mereka perlu ada upaya untuk melakukan jajak pendapat dengan menyurat kepada DPR RI, meminta rapat dengan badan legislasi agar bisa memaparkan hasil studi yang sudah dilakukan tersebut.

"Sejatinya kami telah menyepakati ada RUU prioritas saat itu, jadi rancangan UU kekerasan seksual ini kami drop sementara waktu dan itu merupakan kesepakatan bersama. Kendati begitu, prosesnya kini berlanjut dan diharapkan RUU PKS ini dapat diselesaikan tahun 2021," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 19:19 WIB

6 Tabiat Orang Jahat yang Harus Diwaspadai agar Terhindar dari Kelicikannya

Orang jahat memiliki kebiasaan buruk yang dampaknya merugikan orang lain. Maka penting mengetahui tipe dari mereka seperti apa.
Ilustrasi. Berikut tabiat orang jahat. |Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 19:14 WIB

Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pantai Muara Citepus Sukabumi

Pantai Muara Citepus di Palabuhanratu Sukabumi kembali dipenuhi tumpukan sampah yang terbawa ombak.
Kondisi sepanjang Pantai Muara Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi dipenuhi sampah, Minggu (28/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Bola28 April 2024, 19:05 WIB

Usai Tuai Protes, MNC Group Akhirnya Bolehkan Nobar Piala Asia U-23 Asal Non-Komersial

MNC Group selaku pemilik hak siar akhirnya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa gelar nobar Piala Asia U-23 dengan syarat.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_)
Life28 April 2024, 19:00 WIB

Temukan Akar Penyebabnya, 8 Cara Menangani Perilaku Tidak Sopan Pada Anak

Anak yang tidak sopan bisa berubah menjadi orang dewasa yang tidak sopan. Ikuti tips berikut ini untuk menanggapi fitnah, makian, pembangkangan, dan bentuk perilaku tidak pantas lainnya.
Ilustrasi. Perilaku tidak sopan pada anak. Sumber : Freepik/@freepik
Life28 April 2024, 18:30 WIB

Biarkan Anak Marah Bund! Ini 7 Cara Mengatasi Tantrum pada Balita

Amukan dapat membuat Anda mempertanyakan kemampuan Anda dalam mengasuh anak, namun sebenarnya hal tersebut adalah hal yang normal pada masa balita.
Ilustrasi. Anak menangis. Cara mengatasi tantrum pada balita. Sumber : Freepik/@user15285618