Menaker Ida Jelaskan Kriteria Penerima Subsidi Upah

Selasa 11 Agustus 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

"Bantuan diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemi Covid-19, sehingga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan keterangan pada Konferensi Pers Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/8).

Dilansir dari Tempo.com, menurut Menaker Ida, bantuan tersebut merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

 Adapun pekerja/buruh yang mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK; terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan; dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Persyaratan lainnya, ialah pekerja/buruh penerima upah; pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah, kecuali non ASN; memiliki rekening bank yang aktif; tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja; dan peserta yang membayar iuran sampai dengan Juni 2020,” tuturnya.

Nantinya, dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Data calon penerima bantuan ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Menurutnya, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena saat ini data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntable dan valid.

Lebih lanjut ia menyatakan, data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020. Sehingga, hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

Menurutnya, akurasi validasi data pekerja/buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ekspektasi publik dinilainya sangat luar biasa, sehingga program subsidi ini harus benar-benar diterima oleh pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Ia juga mengemukakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga, disepakati untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini, maka jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang dari yang semula hanya 13.870.496 orang.

“Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah subsidi upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun,” ucapnya.

Adapun dalam mengawasi pelaksanaan bantuan supaya tepat sasaran, pemerintah mendapatkan pendampingan dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, BPK dan BPKP.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik program bantuan subsidi upah yang dilakukan pemerintah. Agus menganggap, program tersebut menjadi nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan juga jaminan pensiun.

“BP Jamsostek menyatakan kesiapannya dalam mendukung program penerima subsidi upah ini, dan saat ini BP Jamsostek siap menjalankan  tugas amanah ini dan kami akan menyiapkan data sebagaimana dipersyaratkan,” kata Agus.

Nantinya, sambung Agus, dari data yang ada, pihaknya akan menyisir peserta aktif atau pekerja formal yang upahnya di bawah Rp5 Juta per bulan berdasarkan data upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life10 Mei 2024, 10:00 WIB

10 Ciri-ciri Orang yang Lelah Batin, Apa Kamu Salah Satunya Juga?

Lelah batin atau kelelahan mental adalah kondisi di mana seseorang merasa lelah, terkuras, atau terbebani secara emosional dan mental.
Ilustrasi - Lelah batin atau kelelahan mental adalah kondisi di mana seseorang merasa lelah, terkuras, atau terbebani secara emosional dan mental. (Sumber : pexels.com/@Liza Summer)
Nasional10 Mei 2024, 09:33 WIB

Mulai Oktober 2024, Rumah Potong Hewan dan Unggas Wajib Sertifikasi Halal

Teten menyebut produk halal sudah menjadi permintaan dunia.
(Foto Ilustrasi) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki buka suara soal tenggat wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha pada 17 Oktober 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan10 Mei 2024, 09:30 WIB

5 Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan masker wajah dari buah-buahan, pastikan untuk membersihkan wajah terlebih dahulu dan lakukan tes kecil di bagian belakang telinga atau pergelangan tangan untuk memastikan bahwa Anda tidak mengalami reaksi alergi terhadap bahan-bahannya
Ilustrasi. Facial | Rekomendasi Masker Wajah Buah-buahan untuk Menghilangkan Jerawat dan Cara Membuatnya (Sumber : Pexels/GustavoFring)
Sehat10 Mei 2024, 09:00 WIB

Muncul Benjolan Aneh dan Sakit di Malam Hari, 7 Tanda Kamu Terkena Asam Urat

Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya.
Ilustrasi - Sakit asam urat bisa menyerang siapa saja, dan kita harus waspada dengan gejalanya. (Sumber : Freepik.com).
Inspirasi10 Mei 2024, 08:30 WIB

Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini!

Lowongan Kerja S1 di Perusahaan Makanan ini dibuka untuk posisi Mechanical Project.
Ilustrasi. Mechanical Project. Lulusan S1 Punya Jiwa Loyalitas Tapi Masih Nganggur? Coba Apply Loker Ini! (Sumber : Pexels/ThisIsEngineering)
Life10 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang

Kondisi pikiran yang tenang adalah kondisi di mana pikiran seseorang merasa seimbang dan terpusat, tanpa terganggu oleh kecemasan atau stres yang berlebihan.
Ilustrasi. Bahagia. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Pikiran Lebih Tenang (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Food & Travel10 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel!

Tuangkan air melon ke dalam gelas atau cangkir, tambahkan es batu jika diinginkan, dan nikmati kesegaran air melon yang lezat!
Melon. Cara Membuat Air Melon Segar untuk Menyehatkan Kulit, Mudah dan Simpel! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science10 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 10 Mei 2024, Termasuk Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 10 Mei 2024.  | Foto: SU/Dede
Sukabumi09 Mei 2024, 21:59 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi

Sebuah Truk Box Nopol A 9468 U terguling hingga nyaris menabrak sebuah Mushola Darul Falah di jalan raya Siliwangi Kampung Ciutara RT 16B/07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 21:51 WIB

Pemotor Wanita Asal Jakarta Tewas Usai Terjatuh di Jalan Cicurug Sukabumi

Seorang pemotor wanita meninggal dunia setalah terjatuh saat melintasi Jalan Alternatif Tenjoayu, Kampung Baru RT 05/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor di jalan raya Tenjoayu Cicurug Sukabumi | Foto : Pixabay