SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) menyalurkan bantuan kepada keluarga korban kebakaran rumah di Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran bantuan TKSK, pendamping sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Ciracap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa musibah.
TKSK Kecamatan Ciracap, Rully Decendy, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga korban pascakebakaran.
Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Mulai Rehabilitasi Irigasi Citepus, Anggarkan Rp187 Juta dari APBD 2026
"Bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Limjamsos telah kami salurkan bersama Tagana Kecamatan Ciracap kepada keluarga korban kebakaran. Bantuan yang diberikan berupa sandang dan pangan, diantaranya paket sembako serta perlengkapan rumah tangga yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban," ujar Rully kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (9/7/2026).
Diketahui, musibah kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen berukuran 6 x 9 meter di Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah tersebut merupakan peninggalan almarhumah Kesih.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar setelah mendengar suara gemeretak kayu yang patah akibat terbakar. Saat warga mendatangi lokasi, api telah membesar dan melalap seluruh bangunan rumah hingga ludes.
Baca Juga: Waspada 3 Pemicu Motor Terbakar, Supra Milik Pedagang Tahu Keliling di Sukabumi Hangus
Rully berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga korban sembari menunggu proses pemulihan pasca bencana.
"Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)




