Turunkan Kualitas Paket, KPK Telusuri Korupsi Bansos Covid-19 Presiden Era Jokowi

Sukabumiupdate.com
Senin 16 Jun 2025, 18:14 WIB
Turunkan Kualitas Paket, KPK Telusuri Korupsi Bansos Covid-19 Presiden Era Jokowi

Ilustrasi bansos dari presiden RI (Sumber: dok sekneg)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos (bantuan sosial) Presiden saat covid-19 era Joko Widodo atau Jokowi. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Charles Wawo Unsulangi sebagai Direktur PT Tirta Gracia Utama, Senin, 16 Juni 2025.

Dalam keterangan pers, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi TPK pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada program penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial RI, tahun anggaran 2020.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19," kata Budi dilansir dari tempo.co.

Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Data Domisili SPMB 2025 di Sukabumi, Disdik Jabar Verfak Titik Koordinat

Budi mengatakan Charles akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 yang dimulai pada 26 Juni 2024. Bansos itu disalurkan untuk program penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. IW merupakan bagian dari pengembangan perkara distribusi bansos di Kementerian Sosial. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia telah dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan penjara serta sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara pada Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga: Kumpulkan SKPD Bahas Kelanjutan KPBU, Pemkot Sukabumi Targetkan 2026 PJU Menyala

Bansos presiden ini menggunakan anggaran Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan sejak April 2020 guna memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Bedanya, bansos presiden didistribusikan menggunakan goodie bag bergambar Presiden Joko Widodo yang waktu itu masih menjabat. Para penerima setiap bulan mendapatkan paket bahan kebutuhan pokok berisi beras, minyak goreng, dan biskuit.

KPK menduga pelaksana proyek mengakali anggaran pengadaan bansos presiden yang dialokasikan sebesar Rp 900 miliar. Modusnya, para pelaku menurunkan kualitas isi paket bahan kebutuhan pokok. Akibatnya, nilai paket yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.

Sumber: tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini