Lanjut Tahril menyebutkan singkat tuntutan PPDI secara garis besar, di antaranya pemberhentian yang tidak prosedur kemudian status kepegawaian dan kesejahteraan. "Harapannya semua itu bisa dilpenuhi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, PPDI Kabupaten Sukabumi ikut hadir di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu kemarin. Mereka datang menyuarakan status kepegawaian hingga kesejahteraan di tengah isu perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Sekretaris PPDI Kabupaten Sukabumi Asep Ruyandi mengatakan peserta yang berangkat dari Sukabumi merupakan perwakilan pengurus kecamatan dan kabupaten. Rombongan perangkat desa yang berjumlah 75 orang tersebut berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta menggunakan kendaraan 15 minibus, Rabu pagi.
Sumber: Tempo.co