Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Berangkat ke DPR Tuntut Kesejahteraan

Rabu 25 Januari 2023, 12:00 WIB
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Silatnas di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). | Foto: Istimewa

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Silatnas di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), termasuk perwakilan Kabupaten Sukabumi, melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). Dalam Silatnas ini mereka menyuarakan kesejahteraan di tengah isu perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris PPDI Kabupaten Sukabumi Asep Ruyandi mengatakan peserta Silatnas yang berangkat dari Sukabumi merupakan perwakilan pengurus kecamatan dan kabupaten. Rombongan perangkat desa yang berjumlah 75 orang tersebut berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta menggunakan kendaraan 15 minibus, Rabu pagi.

"Menyampaikan tuntutan pokok seperti status kepegawaian dan kesejahteraan," kata Asep kepada sukabumiupdate.com. Asep merupakan perangkat Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Silang Pendapat Soal Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Asep mengatakan beberapa tuntutan yang dibawa PPDI adalah menanyakan kembali kepada pemerintah pusat soal status kepegawaian perangkat desa yang sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis, termasuk dalam ASN, PNS, PPPK Honorer, karyawan swasta, atau kuli bangunan. Mengingat perangkat desa sangat aktif berkecimpung dalam pengelolaan keuangan dengan jumlah yang tidak sedikit.

Menurut Asep, hal tersebut harus mendapatkan payung hukum tertulis dan jelas yang mengatur tentang status kepegawaian perangkat desa untuk memudahkan pemerintah pusat mengontrol keuangan desa dari berbagai sumber.

PPDI berharap perangkat desa lebih tenang melaksanakan tugas dan kewajibannya. Tidak lagi dibayangi pemberhentian sepihak dengan alasan di antaranya berpolitik. Padahal banyak pemangku kebijakan desa justru terang-terangan berpolitik.

Baca Juga: Kades di Sukabumi Ini Tolak Perpanjangan Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Apa Alasannya?

Terkait kesejahteraan, kata Asep, PPDI menanyakan kembali kepada pemerintah pusat, sejauh mana pemerataan kesejahteraan perangkat desa. Sebab, selama ini banyak daerah yang belum menerapkan SILTAP dibayar setiap bulan dan masih banyak yang di bawah setara PNS Golongan A. Masih banyak daerah yang menerima SILTAP empat bulan sekal bahkan lebih.

Lalu soal pemberhentian, Asep menyebut banyak terjadi kasus pemberhentian perangkat desa setelah pemilihan kepala desa. Kasus ini seolah tradisi dan sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.

Hal itu disuarakan PPDI demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.

Tuntutan lainnya yakni terkait NIPD. NIPD adalah Nomor Induk Perangkat Desa yang diterbitkan pemerintah pusat atau paling tidak pemerintah kabupaten masing-masing daerah. NIPD adalah identitas pendukung dan penguat status perangkat desa sehingga status, posisi, dan masa jabatan jelas.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

"Pemerintah pusat beserta jajarannya harus segera menindaklanjuti persoalan ini supaya masalah di desa segera berkurang dan berkomitmen membangun negeri melalui desa. Bagaimana sebuah desa akan maju dan fokus dalam pembangunan apabila setiap 5 tahun/9 tahun nantinya selalu diganti perangkat desanya? Yang ada hanya berpikir bagaimana cara bertahan dan menjatuhkan antar sesama putra-putri terbaik desa," kata Asep.

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu ikut berdemo di Gedung DPR RI yakni pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa tersebut, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik
Life19 April 2024, 10:00 WIB

Kesehatan Mental Terganggu, 11 Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin Dalam Hidupnya

Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.
Ilustrasi - Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.  (Sumber : unplash/@Danie Franco)
Inspirasi19 April 2024, 09:30 WIB

8 Panduan Sederhana untuk Bisnis Online Pemula, Jangan Lupa Riset Pasar!

Bisnis online dapat dijalankan dengan cara membuat toko online, memasarkan produk melalui marketplace, atau menawarkan jasa melalui situs web atau platform online lainnya.
Ilustrasi. Bisnis online. Sumber : pixabay/janeb13
Sehat19 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Gula Darah Secara Alami, 7 Langkah Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup

Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah. Sumber: Freepik/freepik
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU
Life19 April 2024, 08:19 WIB

Cukup 4 Bahan, Asam Urat Minggat! Yuk Bikin Minuman Herbal Ala Zaidul Akbar

Asam urat memiliki gejala yang membuat persendian nyeri saat kambuh.
Resep minuman herbal cuma 4 bahan untuk atasi asam urat ala Zaidul Akbar. | Foto: Freepik.com/8foto
Life19 April 2024, 08:12 WIB

Asam Urat Kambuh Setelah Lebaran? Bikin Minuman Herbal Sederhana Ala Zaidul Akbar Ini

Penyakit asam urat yang kambuh setelah lebaran pasti membuat Anda tidak nyaman dan tubuh terasa tidak enak.
Resep minuman herbal sederhana ala Zaidul Akbar yang dapat meredakan asam urat saat kambuh. | Foto: Freepik.com/jcomp
Sehat19 April 2024, 08:00 WIB

6 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Gula Darah

Sobat Sehat Merapat! Yuk, Ketahui Apa Saja Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah.
Bola Sarden. Olahan Ikan. | Contoh Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Berlebihan oleh Penderita Gula Darah. Foto: YouTube/MamaSuka Indonesia
Life19 April 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah

Yuk Lakukan Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah Ini!
Ilustrasi. Gaya Hidup Sehat yang Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah. (Sumber : Pexels/JaneTrangDoan)