Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Berangkat ke DPR Tuntut Kesejahteraan

Rabu 25 Januari 2023, 12:00 WIB
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Silatnas di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). | Foto: Istimewa

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Silatnas di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), termasuk perwakilan Kabupaten Sukabumi, melakukan Silaturahmi Nasional (Silatnas) di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (25/1/2023). Dalam Silatnas ini mereka menyuarakan kesejahteraan di tengah isu perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris PPDI Kabupaten Sukabumi Asep Ruyandi mengatakan peserta Silatnas yang berangkat dari Sukabumi merupakan perwakilan pengurus kecamatan dan kabupaten. Rombongan perangkat desa yang berjumlah 75 orang tersebut berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta menggunakan kendaraan 15 minibus, Rabu pagi.

"Menyampaikan tuntutan pokok seperti status kepegawaian dan kesejahteraan," kata Asep kepada sukabumiupdate.com. Asep merupakan perangkat Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Silang Pendapat Soal Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Asep mengatakan beberapa tuntutan yang dibawa PPDI adalah menanyakan kembali kepada pemerintah pusat soal status kepegawaian perangkat desa yang sampai saat ini belum ada kejelasan secara tertulis, termasuk dalam ASN, PNS, PPPK Honorer, karyawan swasta, atau kuli bangunan. Mengingat perangkat desa sangat aktif berkecimpung dalam pengelolaan keuangan dengan jumlah yang tidak sedikit.

Menurut Asep, hal tersebut harus mendapatkan payung hukum tertulis dan jelas yang mengatur tentang status kepegawaian perangkat desa untuk memudahkan pemerintah pusat mengontrol keuangan desa dari berbagai sumber.

PPDI berharap perangkat desa lebih tenang melaksanakan tugas dan kewajibannya. Tidak lagi dibayangi pemberhentian sepihak dengan alasan di antaranya berpolitik. Padahal banyak pemangku kebijakan desa justru terang-terangan berpolitik.

Baca Juga: Kades di Sukabumi Ini Tolak Perpanjangan Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Apa Alasannya?

Terkait kesejahteraan, kata Asep, PPDI menanyakan kembali kepada pemerintah pusat, sejauh mana pemerataan kesejahteraan perangkat desa. Sebab, selama ini banyak daerah yang belum menerapkan SILTAP dibayar setiap bulan dan masih banyak yang di bawah setara PNS Golongan A. Masih banyak daerah yang menerima SILTAP empat bulan sekal bahkan lebih.

Lalu soal pemberhentian, Asep menyebut banyak terjadi kasus pemberhentian perangkat desa setelah pemilihan kepala desa. Kasus ini seolah tradisi dan sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017.

Hal itu disuarakan PPDI demi memastikan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu.

Tuntutan lainnya yakni terkait NIPD. NIPD adalah Nomor Induk Perangkat Desa yang diterbitkan pemerintah pusat atau paling tidak pemerintah kabupaten masing-masing daerah. NIPD adalah identitas pendukung dan penguat status perangkat desa sehingga status, posisi, dan masa jabatan jelas.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

"Pemerintah pusat beserta jajarannya harus segera menindaklanjuti persoalan ini supaya masalah di desa segera berkurang dan berkomitmen membangun negeri melalui desa. Bagaimana sebuah desa akan maju dan fokus dalam pembangunan apabila setiap 5 tahun/9 tahun nantinya selalu diganti perangkat desanya? Yang ada hanya berpikir bagaimana cara bertahan dan menjatuhkan antar sesama putra-putri terbaik desa," kata Asep.

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu ikut berdemo di Gedung DPR RI yakni pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Pasal 39 tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa tersebut, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay