Dalam situs infopemilu.KPU.go.id, terdapat penjelasan mengenai Honor PPS Pemilu 2024 yaitu:
Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan dan anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan.
Masa Kerja PPS Pemilu 2024
Adapun masa Kerja PPS 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Ada banyak hal yang perlu diketahui dari mulai tugas dan kewenangan PPS, honor dan masa kerja PPS Pemilu 2024.
Pelaksaan seleksi wawancara calon PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan masa kerja PPS Pemilu 2024. |Foto: Istimewa/instagram@kpukabsukabumi.
Dalam situs infopemilu.KPU.go.id, terdapat penjelasan mengenai Honor PPS Pemilu 2024 yaitu:
Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan dan anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan.
Masa Kerja PPS Pemilu 2024
Adapun masa Kerja PPS 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.