Simak! Ini Kisi-kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Kamis 12 Januari 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi pencoblosan. Sebelum mengikuti tahap selanjutnya, peserta dapat mempelajari terlebih dahulu kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024. | Foto: Dok. SU.

Ilustrasi pencoblosan. Sebelum mengikuti tahap selanjutnya, peserta dapat mempelajari terlebih dahulu kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024. | Foto: Dok. SU.

SUKABUMIUPDATE.com - KPU menjadwalkan pengumuman hasil tes tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 pada tanggal 12 Januari 2023 hingga 14 Januari 2023. Bagi yang lolos, para peserta akan mengikuti tes wawancara. Untuk itu peserta perlu memahami kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024

Dengan demikian sebelum mengikuti tahap selanjutnya, peserta dapat mempelajari terlebih dahulu kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Dilansir dari infopemilukpu.go.id, KPU telah mengumumkan pendaftaran calon anggota PPS dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon anggota PPS, penelitian administrasi calon anggota PPS, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, seleksi tertulis calon anggota PPS.

Baca Juga: Mengulas Ramalan Jayabaya Soal Pulau Jawa Akan Terbelah Dua di Masa Depan?

Adapun yang saat ini adalah pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS. Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS.

Adapun tes wawancara PPS dijadwalkan 15 Januari 2023 - 17 Januari 2023.

Baca Juga: Alamat Proxy Whatsapp Server Indonesia dan Cara Settingnya Agar Pakai WA Tanpa Internet

Dalam hal tes wawancara PPS, KPU menyiapkan materi seperti yang diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

Kisi-kisi tes wawancara PPS Pemilu 2024 sesuai KKPU Nomor 534 Tahun 2022 yaitu:
1. Pengetahuan kepemiluan;
2. Komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;
3. Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS;
4. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Melansir situs Info Pemilu KPU, berikut ini Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024:

1. 18-22 Desember 2022: Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS
2. 18-30 Desember 2022: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS
3. 19 Desember 2022-2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS
4. 3-5 Januari 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
5. 6-11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
6. 12-14 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
7. 3-14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS
8. 15-17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS
9. 18-20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS
10. 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS
11. 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Mengenai honor, Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan dan anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan. Adapun masa Kerja PPS 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Persyaratan Anggota PPS Pemilu 2024
1. WNI;
2. Berusia minimal 17 tahun untuk PPK dan PPS;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
7. Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat; 8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 22:14 WIB

Rekom BKN Turun, Pemkot Sukabumi Segera Panggil Kadisporapar soal Pelanggaran Netralitas

Pemkot Sukabumi tindaklanjuti rekomendasi BKN dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadisporapar yang langgar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi22 Oktober 2024, 21:11 WIB

Maling Babak Belur, Tepergok Warga Curi Motor di Cidahu Sukabumi

Warga Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 19 Oktober 2024 dini hari.
Maling motor babak belur diinterogasi warga di Cidahu Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi22 Oktober 2024, 20:43 WIB

Viral Sopir Truk Dipalak dan Diancam Preman di Parungkuda Sukabumi

Sopir truk dipalak dan diancam preman di Parungkuda Sukabumi. Berikut keterangan korban terkait aksi premanisme yang menimpanya tersebut.
Sopir truk garmen yang tengah melintas dipalak preman di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon, Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Jawa Barat22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Gempa M5.0 di Pangandaran, Guncangannya Terasa Sampai Sukabumi

BMKG melaporkan gempa tektonik mengguncang wilayah Pangandaran Selasa (22/10/2024) malam. Getarannya terasa sampai Sukabumi.
Episenter gempa M5,0 di Pangandaran Jawa Barat. Selasa (22/10/2024) pukul 19:43:53WIB. (Sumber : BMKG)
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 20:08 WIB

Waduh! Ratusan Lembar Surat Suara Pilkada Sukabumi Rusak, Ini Kata KPU

Sebanyak 265 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ditemukan dalam keadaan rusak. Temuan tersebut terjadi selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung selama dua hari.
Petugas sortir dan lipat surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film22 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit

Jeongnyeon: The Star Is Born merupakan drama korea terbaru yang bergenre musikal dengan mengambil latar belakang tahun 1950-an dan telah tayang pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sinopsis Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born yang Raih Rating Dua Digit (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:59 WIB

Cerita Penjual Foto Prabowo di Sukabumi, Raup Cuan Pasca Pelantikan Presiden

Pelantikan Prabowo-Giibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Selain menandai kepemimpinan baru untuk Indonesia, pelantikan tesebut membawa berkah bagi para pedagang foto dan pigura di Sukabumi.
Mansur (62 tahun) penjual pigura warga Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Keuangan22 Oktober 2024, 19:28 WIB

Setor Dividen Terbesar, BRI Raih 2 Penghargaan di Ajang The Asian Post Awards 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mendapatkan pengakuan atas kinerja positifnya dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang The Asian Post Awards 2024.
Potret pelayanan nasabah di Bank BRI | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Oktober 2024, 19:04 WIB

Warga Sukabumi Bicara Kepemimpinan Nasional Baru Prabowo - Gibran

Tim redaksi sukabumi mewawancarai sejumlah warga di Sukabumi soal Prabowo - Gibran. Merekam reaksi rakyat terhadap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru Indonesia.
Warga Sukabumi bicara kepimpinan nasional baru Prabowo - Gibran (Sumber: su/magang)
Food & Travel22 Oktober 2024, 19:00 WIB

Pantai Karang Bolong Banten, Pesona Tebing Berlubang yang Hanya Berjarak 3 Jam dari Kota Jakarta

Nama "Karang Bolong" sendiri diambil dari bentuk karang besar yang memiliki lubang di tengahnya
Pantai Karang Bolong adalah salah satu destinasi wisata pantai yang cukup populer di Banten. (Sumber : Instagram/@karangbo.id).