Syarat Haji dan Umrah Wajib BPJS Aktif, Belajar dari Dokumen Bodong COVID-19?

Kamis 12 Januari 2023, 14:00 WIB
Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, kuota haji dan umrah dikabarkan mencapai 221 ribu orang serta tanpa adanya batasan usia.

Jelang ibadah haji dan umrah tahun 2023 ini calon jemaah wajib memahami persyaratan terbaru yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Salah satunya tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus menuai banyak kritik.

Melansir laman Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) di situs himpuh.or.id, KMA 1456/2022 tersebut dinilai diskriminatif dan mempersulit calon jemaah untuk menunaikan impian mereka, melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Oleh karenanya, Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan respon atas kritik-kritik tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji 2023 Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Arifin memahami jika aturan yang dikeluarkan dirasa sulit diterima oleh calon jemaah maupun para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Akan tetapi Kemenag wajib menjalankannya mengingat dasar pelaksanaan mengacu pada Instruksi Presiden [Inpres Nomor 1/2022].

"Persyaratan tambahan bagi calon jemaah umrah dan haji khusus agar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan adalah dalam rangka mensukseskan Program JKN. Manfaatnya adalah apabila jamaah sakit, maka kesehatannya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," terang Nur Arifin, Senin (9/1/2023).

"Berbagai layanan masyarakat lainnya juga mempersyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan [sesuai Inpres No 1/2022 tidak hanya Kementerian Agama yang mendapatkan tugas pelaksanaan]. Maka kami mengajak semua pihak, khususnya calon jemaah maupun para pelaku PPIU dan PIHK untuk memahami kebijakan ini serta menaatinya," tukas Nur Arifin.

Nur Arifin turut menegaskan, bahwa Kemenag tidak pernah memiliki niat sedikitpun untuk menyulitkan kegiatan umrah dan haji khusus. Justru sebaliknya, Kemenag berupaya untuk mewujudkan kemudahan dalam penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Baca Juga: 3 Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online, Simak Informasinya di Sini

Contohnya pada tahun 2020 ketika era pandemi, berkat diplomasi Kemenag, Indonesia akhirnya diizinkan menunaikan umrah dengan syarat mampu menunjukkan dokumen resmi negatif Covid-19.

"Tapi Februari 2021 ada kasus sebanyak 125 jemaah umrah menunjukkan dokumen palsu. Dinyatakan negatif Covid-19 tapi ternyata positif, dan memakai dokumen bodong, tanpa ada proses pemeriksaan. Kemudian Arab Saudi kecewa dan umrah ditutup lagi," jelas Nur Arifin, dikutip Kamis (12/1/2023).

Kemudian PPIU meminta Kemenag untuk kembali melakukan diplomasi kepada Saudi. Aspirasi tersebut dijalankan berkali-kali, namun pihak Arab Saudi sudah terlanjur kecewa lantaran dibohongi.

"Akhirnya Saudi menetapkan 3 RS yang ditunjuk untuk memeriksa negatif Covid-19. Kita turuti dan kita buat kebijakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede. Alhamdulillah mulai 23 Desember 2021 ada pemberangkatan Tim Advance. Dan mulai 8 Januari 2022 hingga saat ini, umrah dari Indonesia diperbolehkan," papar Nur Arifin.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

"Yang jelas kami Kemenag terus berjuang untuk PPIU dan PIHK, yang tentunya berdampak langsung terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia. Perbedaan boleh saja, tapi itu harus untuk saling menguatkan. Jangan malah saling melemahkan," pungkas Nur Arifin.

Sementara itu, asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) berharap agar seluruh komponen pelaksana Inpres dan KMA tersebut dapat memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan, dan tidak memberatkan jemaah, apalagi bila sampai menghambat serta menggagalkan keberangkatan.

Himpuh juga berharap sinergitas yang baik antar pelaku usaha dan regulator sehingga terjalin komunikasi konstruktif.

Suara para jemaah dan para pelaku usaha perlu didengar, agar lahir sebuah keputusan terbaik.

Sumber : himpuh.or.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 20:19 WIB

3 Ruang Kelas SDN Sukalaksana Sukabumi Rusak Parah dan Nyaris Roboh, Butuh Perbaikan

Tiga ruang kelas SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi bertahun-tahun kondisinya rusak parah, sehingga tak layak untuk KBM.
Kondisi salah satu ruang kelas di SDN Sukalaksana di Curugkembar Sukabumi yang rusak parah. (Sumber : Istimewa)
Life29 Maret 2024, 20:00 WIB

8 Gaya Hidup Tidak Sehat yang Bisa Menyebabkan Penyakit Asam Urat

Jangan Lakukan Sederet Gaya Hidup Tidak Sehat Berikut Karena Bisa Menyebabkan Potensi Penyakit Asam Urat di Kemudian Hari.
Ilustrasi - Asam urat kambuh. Ketahui Gaya Hidup Tidak Sehat yang Menyebabkan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sehat29 Maret 2024, 19:30 WIB

Memahami Apa Itu Kolesterol: Gejala, Jenis, Penyebab dan Cara Memantau Kadarnya

Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan.
Ilustrasi - Kolesterol adalah jenis lemak yang ditemukan dalam tubuh dan juga ada dalam berbagai makanan. (Sumber : Freepik.com/@wayhomestudio).
Sehat29 Maret 2024, 19:00 WIB

5 Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat: Pengganti Minuman Tinggi Kalori

Perlu diingat bahwa infused water tidak menggantikan perawatan medis yang tepat dan diet sehat secara keseluruhan untuk penderita asam urat.
Ilustrasi. Manfaat Infused Water untuk Penderita Asam Urat, Pengganti Minuman Tinggi Kalori. Sumber: Freepik/bublikhaus
Sehat29 Maret 2024, 18:58 WIB

Selain Sebabkan Asam Lambung, Ini 6 Bahaya Langsung Tidur Setelah Makan Sahur

Menjadi perhatian bagi semua orang yang berpuasa agar tidak langsung tidur setelah makan sahur. Hal ini bisa memicu penyakit yang membahayakan bagi kesehatan tubuh
Ilustrasi. Bahaya buruk bagi orang yang langsung tidur setelah makan sahur. (Sumber foto : Pexels/Ron Lach Pexels)
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Anda yang Mudik Lebaran

Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran
Ilustrasi - Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran (Sumber : Freepik/DC Studio)
Sehat29 Maret 2024, 17:30 WIB

Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

Berikut ini beberapa infused water yang bisa digunakan untuk membantu menurunkan kadar kolesterol
Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol (Sumber : Freepik/8photo)
Jawa Barat29 Maret 2024, 17:02 WIB

KA Pangrango Sukabumi Terlambat 3 Jam Imbas Mogok, KAI Minta Maaf

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang dialami KA Pangrango Sukabumi di Stasiun Maseng, Jumat (29/3/2024).
Ilustrasi. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. (Sumber Foto: Unplash/Haidan)
Musik29 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral di TikTok dan YouTube Music. Sudah Dengar?
Official Music Video Lagu Obsessed Olivia Rodrigo. Sumber: YouTube/Olivia Rodrigo