Forum Nelayan Minajaya Tolak Proyek Tambak Udang, Tuding DLH Sukabumi Kaburkan Informasi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 10 Mei 2025, 22:45 WIB
Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu menolak keras rencana pembangunan tambak udang skala besar oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) | Foto : Forum Nelayan

Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu menolak keras rencana pembangunan tambak udang skala besar oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) | Foto : Forum Nelayan

SUKABUMIUPDATE.com – Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu menolak keras rencana pembangunan tambak udang skala besar oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di wilayah pesisir Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pengaburan informasi publik dan mengabaikan partisipasi warga terdampak.

Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap oleh perwakilan forum, Denda Saepul Ulum, pada Sabtu (10/5/2025). Ia menyebut bahwa proses sosialisasi yang dilakukan DLH tidak berpihak pada masyarakat dan sarat manipulasi.

“Sosialisasi yang dilakukan di Hotel Laska, Kota Sukabumi, jauh dari lokasi pembangunan, adalah bentuk penghinaan terhadap partisipasi publik,” tegas Denda dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Proyek Tambak Udang Minajaya Masuki Tahap Kajian Lingkungan, Ini Kata DPMPTSP Sukabumi

Proyek Tambak Udang Dinilai Langgar Tata Ruang dan Ancam Lingkungan

Forum Nelayan menilai proyek tambak udang PT BSM tidak hanya bermasalah secara sosial dan ekologi, tetapi juga legalitas. Lokasi proyek disebut berada di kawasan strategis pariwisata provinsi dan termasuk dalam Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, yang menurut RTRW diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata terpadu, bukan industri tambak.

“Lahan berstatus HGB untuk pariwisata, bukan untuk tambak. Ini penyimpangan nyata,” ujar Denda.

Lebih lanjut, forum menyoroti pentingnya kawasan karst Minajaya sebagai penyangga sistem hidrologi lokal dengan mata air vital seperti Ciburial, Legok Iduh, dan Leweung Guha. Pengrusakan kawasan karst demi proyek tambak dinilai sebagai tindakan ceroboh yang berpotensi memicu bencana ekologis jangka panjang.

Baca Juga: Kini Muncul Spanduk, Penolakan Proyek Tambak Udang di Minajaya Sukabumi Belum Berhenti

Tuntutan Forum Minajaya: Hentikan Proyek dan Audit Tata Ruang

Dalam pernyataannya, Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Penghentian seluruh proses perizinan proyek hingga dilakukan audit tata ruang dan investigasi status lahan.

2. Penyelenggaraan uji publik ulang di wilayah terdampak dengan melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

3. DLH Sukabumi diminta tidak menjadi corong investasi, tetapi kembali menjalankan fungsi sebagai penjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami anti perampasan ruang hidup rakyat dan pembungkaman partisipasi,” kata Denda.

Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu menyatakan siap terus bersuara dan melawan proyek-proyek yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan. Mereka menyerukan agar negara hadir melindungi rakyat dan ruang hidupnya. “Ketika negara abai, rakyat harus menjadi benteng terakhir penyelamat bumi,” tutup Denda.

Berita Terkait
Berita Terkini