Soal Alasan Mendesak Perpu No 2/2022 Terbit: Ancaman Stagflasi, Inflasi dan Resesi

Senin 02 Januari 2023, 12:00 WIB
Soal Alasan Mendesak Perpu No 2/2022 Terbit: Ancaman Stagflasi, Inflasi dan Resesi (Sumber : Freepik)

Soal Alasan Mendesak Perpu No 2/2022 Terbit: Ancaman Stagflasi, Inflasi dan Resesi (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah resmi disahkan Presiden Jokowi per 30 Desember 2022.

Pengesahan Perpu No 2/2022 ini menurut Airlangga Hartanto didasarkan pada kebutuhan mendesak negara terhadap upaya percepatan antisipasi kondisi global.

Ancaman Stagflasi, peningkatan inflasi hingga resesi ekonomi adalah tiga kondisi global yang diantisipasi tersebut.

Pendapat Bank Indonesia dalam laman resmi katadata.id menyebut perekonomian dunia saat ini bukan hanya dibayangi risiko resesi tetapi juga stagflasi.

Hal ini tidak lepas dari langkah agresif banyak bank sentral menaikkan suku bunga, meski penyebab inflasi bukan dari sisi demand atau permintaan.

Gubernur BI Perry Warjiyo juga melihat risiko perlambatan ekonomi dunia yang mengarah kepada resesi akibat langkah agresif kenaikan suku bunga di banyak bank sentral, termasuk diantaranya bank sentral AS (The Fed) dan Eropa (ECB).

Dikutip dari berbagai sumber, berikut penjelasan dari stagflasi, inflasi dan resesi yang menjadi alasan mendesak disahkannya Perpu No 2/2022 Cipta Kerja:

Baca Juga: Tok! Jokowi Sahkan Perpu No 2/2022 Cipta Kerja, Airlangga Hartanto: Kebutuhan Mendesak

1. Ancaman Stagflasi Mendesak Pengesahan Perpu No 2/2022

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Stagflasi didefinisikan sebagai keadaan inflasi yang sangat tinggi dan berkepanjangan, ditandai dengan macetnya kegiatan perekonomian.

Stagflasi merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian yang stagnan di tengah tekanan inflasi yang tinggi. Situasi stagflasi tergambar jelas dalam kondisi perekonomian dunia saat ini.

Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2023 sebanyak 0,2 poin persentase lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Perkiraan inflasi 2023 juga diprediksi bakal lebih tinggi 0,8 poin dari perkiraan Juli.

Bank Indonesia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3% pada tahun ini menjadi 2,6% pada tahun depan.

Perlambatan terlihat terutama di dua kawasan utama, yakni Amerika Serikat dan Eropa. Sementara Cina diperkirakan tumbuh lebih kuat pada tahun depan dibandingkan tahun ini tetapi masih tumbuh di bawah 5%.

"Sehingga gejolak atau tantangan ekonomi global itu menimbulkan risiko perlambatan ekonomi bahkan sejumlah negara berisiko resesi dan stagnasi," kata Perry, seperti dikutip Senin (2/1/2023).

Perry mengatakan, ekonomi dunia kini menghadapi fragmentasi karena berbagai gejolak.

Perang di Ukraina mengganggu proses perekonomian dunia yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Apalagi ditambah dengan ketegangan geopolitik yang memperburuk kenaikan harga pangan dan energi.

2. Peningkatan Inflasi Mendesak Pengesahan Perpu No 2/2022

Menurut KBBI, Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk kompak bersama-sama menghadapi ancaman inflasi. Menurut Jokowi, persoalan krisis ekonomi penyebab inflasi dapat diatasi jika semua kepala daerah ikut ambil peran.

Jokowi menjelaskan, saat ini kondisi ekonomi dunia mengalami banyak ancaman akibat pandemi Covid-19 hingga perang Rusia-Ukraina. Jokowi bahkan menyebut kondisi ekonomi di tahun 2023 bakal lebih gelap dibandingkan saat ini karena kedua faktor tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut sektor penyumbang inflasi terbesar di Indonesia ada pada sektor pangan.

Presiden RI ini mencontohkan cabai merah menyumbang 0,28 persen dari total inflasi 4,6 persen. Menurut Jokowi hal ini terjadi karena rendahnya produksi cabai hingga membuat kelangkaan dan harganya mahal.

Baca Juga: Inflasi Kota Sukabumi Meningkat, Transportasi Masuk Top 3 Pengeluaran Tertinggi

3. Ancaman Resesi Ekonomi Global jadi Alasan Mendesak Pengesahan Perpu No 2/2022

KBBI mendefinisikan Resesi sebagai kelesuan dalam kegiatan dagang, industri, dan sebagainya (seolah-olah terhenti); menurunnya (mundurnya, berkurangnya) kegiatan dagang (industri).

Disebutkan juga, resesi ekonomi ini menimbulkan pengangguran di negara-negara industri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah waspada terhadap potensi resesi yang menghantui Indonesia.

Ancaman kemungkinan Resesi Ekonomi semakin terlihat setelah RI masuk ke dalam peringkat 14 dari 15 negara di Asia berdasarkan survei Bloomberg terbaru.

Sri Mulyani menuturkan seluruh instrumen kebijakan akan digunakan, baik kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, hingga regulasi lain untuk mengawasi kemungkinan resesi tersebut, terutama regulasi dari korporasi di Tanah Air.

Menurut survei, Indonesia menempati peringkat 14 dengan kemungkinan resesi sebesar tiga persen, jauh dari Sri Langka yang menempati posisi pertama dengan potensi resesi 85 persen.

Di bawah Sri Langka masih ada pula Selandia Baru dengan persentase 33 persen, Korea Selatan 25 persen, Jepang 25 persen, dan China 20 persen.

Meski tak akan terlena, Sri Mulyani berpendapat persentase potensi resesi Indonesia yang sangat rendah ini menggambarkan ketahanan pertumbuhan ekonomi domestik, indikator neraca pembayaran, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kuat.

Baca Juga: Bertemu DPRD, Buruh Sukabumi Sampaikan Sederet Masalah di UU Cipta Kerja

Sebelumnya diketahui, Perppu No 2/2022 diterbitkan guna memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Penerbitan Perpu No 2/2022 termasuk bentuk terobosan dan kepastian hukum untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif.

Perpu No 2/2022 juga terbit dengan metode omnibus untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Adapun Menko Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartanto turut menambahkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.

Sumber : berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer