Tok! Jokowi Sahkan Perpu No 2/2022 Cipta Kerja, Airlangga Hartanto: Kebutuhan Mendesak

Senin 02 Januari 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi Tok! Jokowi Sahkan Perpu No 2/2022 Cipta Kerja (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Tok! Jokowi Sahkan Perpu No 2/2022 Cipta Kerja (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Cipta Kerja disebut-sebut sebagai upaya memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Melansir dari berbagai sumber, Cipta Kerja juga termasuk bentuk tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Bertemu DPRD, Buruh Sukabumi Sampaikan Sederet Masalah di UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, JDIH Kemaritiman & Investasi dalam laman resmi jdih.maritim.go.id menuliskan bahwa ruang lingkup Perpu No 2/2022 mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja, meliputi:

  • peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
  • ketenagakerjaan;
  • kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M;
  • kemudahan berusaha;
  • dukungan riset dan inovasi;
  • pengadaan tanah;
  • kawasan ekonomi;
  • investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional;
  • pelaksanaan administrasi pemerintahan; dan
  • pengenaan sanksi.

Baca Juga: DPRD Lanjutkan Tuntutan Buruh Sukabumi Soal UU Cipta Kerja ke Pusat

Sumber lain tercantum dalam situs resmi setkab.go.id turut memperkuat, penerbitan Perpu Cipta Kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (30/12/2022), dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Hari ini telah diterbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi” ujar Airlangga, dikutip Senin (2/1/2023).

Dari sisi geopolitik, dunia sedang dihadapkan pada perang Ukraina-Rusia dan konflik lain yang belum selesai. Ditambah dengan krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim.

Maka dari itu, Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tututan globalisasi ekonomi serta adanya tantangan dan krisis ekonomi global yang berpotensi menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.

Sebelumnya diketahui, Perppu No 2/2022 diterbitkan guna memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Penerbitan ini termasuk terobosan dan kepastian hukum untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif dengan metode omnibus dan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Airlangga turut menambahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang Cipta Kerja sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri.

Padahal, pemerintah harus terus berupaya untuk menjaring investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.

“Tahun depan karena kita sudah mengatur budget defisit kurang dari 3 persen dan ini mengandalkan kepada investasi. Jadi tahun depan investasi kita diminta ditargetkan Rp1.200 triliun.

Oleh karena itu, ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan penerbitan Perpu No 2/2022 sudah sejalan dengan peraturan perundangan-undangan serta berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU-VII/2009.

Sumber : jdih.maritim.go.id, setkab.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Bola02 Desember 2023, 22:00 WIB

Akankah Pemain Anyar Persib Debut Saat Lawan PSM? Ini Kata Bojan Hodak

Pelatih Persib Bandung mengungkap peluang debut dua rekrutan anyar mereka kala bersua PSM
Pelatih Persib Bandung mengungkap peluang debut dua rekrutan anyar mereka kala bersua PSM (Sumber : Dok Instagram)
Sukabumi02 Desember 2023, 21:55 WIB

Pemuda Cicurug Tenggelam di Curug Concot Sukabumi, Ditemukan Tewas di Dasar Air

Korban terjebak di dasar air (kedalaman 2 meter) akibat terjatuh.
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah DJ dari Curug Concot di Kampung Ciherang RT 07/01 Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Desember 2023, 21:16 WIB

Warga Takut Longsor Akibat Galian di Gunungpuyuh Sukabumi, DPUTR Bilang Begini

Aktivitas penggalian tanah ini sudah terjadi sejak dua bulan terakhir.
Kondisi galian di Jalan KH Ahmad Sanusi atau Kampung Tanjungsari RT 02/12 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat, 1 Desember 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life02 Desember 2023, 21:00 WIB

Wanita Bisa Nyaman dengan Pria Karena 10 Alasan Ini, Sikapnya Perhatian!

Alasan wanita nyaman dengan pria biasanya hadir dari aktivitas bersama. Wanita bisa nyaman dengan pria karena sosok pria yang memberi perhatian dan sikapnya yang pengertian.
Ilustrasi. Hubungan | Wanita Bisa Nyaman dengan Pria Karena Sederet Alasan Ini, Sikapnya Perhatian (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi02 Desember 2023, 20:24 WIB

Colok Mata Buaya, Cerita Parel Dapat 7 Gigitan Reptil Ganas di Situ Habibi Sukabumi

Parel sedang menebar jaring, tiba-tiba di dalam air terasa ada yang menggigit.
Parel (baju putih) saat di tempat tinggalnya di Kampung Cimandala, dekat Situ Habibi, Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Game02 Desember 2023, 20:00 WIB

13 Tips Main Turnamen Mobile Legends Agar Menang di E-Sport, Gamers Merapat!

Tips menang main Mobile Legends ini bisa diterapkan ketika ada pertandingan e-sport atau saat main game sebagai gamers. E-sport menarik diikuti karena sebagian besar turnamen menawarkan hadiah kepada pemenangnya.
Gloo dan Fredlinn, Hero Tank Paling Ditakuti di Rank Mythic Mobile Legends | Tips Main Turnamen Mobile Legends Agar Menang di E-Sport, Gamers Merapat! (Sumber : Istimewa)
Musik02 Desember 2023, 19:00 WIB

Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu

Berikut Chord Gitar Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi yang cocok di cover buat playlist galau kamu di malam minggu.
Ilustrasi. Gitar | Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu (Sumber : pixabay.com/@pvproductions)
Sukabumi02 Desember 2023, 18:00 WIB

HUT ke-53, Bupati Bicara Perubahan Sekarwangi dan Integrasi Kesehatan di Sukabumi

Bupati mengapresiasi perubahan dan diharapkan dapat berdampak positif terhadap pelayanan kesehatan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri perayaan HUT ke-53 RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Life02 Desember 2023, 18:00 WIB

Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan

Berikut Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan yang Banyak Keistimewaannya, Yuk Amalkan!
Ilustrasi. Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan (Sumber : Freepik)
Sukabumi02 Desember 2023, 17:44 WIB

Warga akan Bertemu Kades, Segel Kantor Desa di Kabandungan Sukabumi Dibuka

Permintaan warga untuk bertemu kepala desa akan dilaksanakan 4 Desember 2023.
Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa