Ponorogo Mendadak Trending, 7 Pelajar Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah

Kamis 12 Januari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Hamil Duluan Minta Dispensasi Nikah (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Ponorogo masuk jajaran trending di twitter bahkan di posisi pertama per hari ini Kamis, (12/1/2023) siang.

Warganet heboh soal kasus hamil di Ponorogo yang baru-baru ini diberitakan oleh media.

Pengadilan Agama (PA) setempat menerima banyak pengajuan dispensasi nikah di bulan Januari 2023 ini, seperti dilansir dari suara.com.

Dispensasi nikah itu salah satunya diajukan oleh 7 siswa SMP yang hamil duluan.

Karena hamil duluan itu kemudian orang tuanya memilih menikahkan mereka. Bahkan di antara mereka sudah ada yang melahirkan. Karena usia pelajar, maka orang tua kemudian mengajukan dispensasi pernikahan.

Baca Juga: Belum Ada Kabar, Ibu Hamil Asal Sagaranten Sukabumi Susul Suami ke Jakarta

Salah satu akun yang menyorot persoalan ini adalah akun Twitter @PuspaDevyM. Ia mengatakan kalau beberapa kasus pernikahan di Ponorogo bahkan disebabkan oleh kecelakaan atau hamil duluan. Kemudian ada juga anak muda yang memilih menikah ketimbang sekolah.

"Aku orang Ponorogo dan berita itu bener. ada yang krn hamil duluan, ada yang abis begituan terus takut hamil makanya nikah, ada juga yang lebih milih nikah daripada sekolah. kebanyakan cerita endingnya cerai. krn suami ga nyari nafkah dan istri jadi TKW, trs minta cerai," cuitnya.

Berikutnya akun @AnKiiim_ yang nampak prihatin dengan persoalan itu. "Ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah. Dari dalam perut dikasih makanan bergizi oleh ortu biar pinter, eh gedenya malah pinter bikin aib doang.".

Fakta banyaknya pernikahan dini ini kemudian menjawab persoalan banyaknya kasus perceraian di Ponorogo. Selama 2022 lalu misalnya, 1.982 kasus perceraian telah ditangani PA. Ironisnya, fakta lain terungkap kalau dari angka itu ternyata didominasi oleh pasangan muda.

Baca Juga: KPI Dorong Komisi IV DPRD Tekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Sukabumi

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo Ruhana Faried. "Paling banyak kasus perceraian diajukan pasangan usia produktif, antara 20-30 tahun. Ada juga yang usia 30 tahun ke atas hingga 60 tahun, tapi persentasenya sedikit," katanya.

Ia tidak merinci angka kasus perceraian pada kelompok pasangan muda dimaksud. Namun Ruhana mengatakan sebanyak 1.850 dari 1.982 permohonan gugat cerai yang diajukan pasangan nikah telah diputus hakim yang menyidangkan.

"Kasus gugat cerai paling banyak karena faktor ekonomi. Perselingkuhan juga ada, namun tidak sebesar faktor ekonomi," katanya pula.

Ruhana mengungkapkan, berdasar data tahun 2021 ada sebanyak 540 kasus cerai talak dan 1450 cerai gugat. Sedangkan pada tahun 2022 kasus cerai talak ada 547 dan cerai gugat sebanyak 1.435.

"Jika dilihat dari data perkara perceraian tahun 2022 dan 2021 lebih dominan dalam mengajukan permohonan perceraian dari pihak perempuan," ujarnya pula.

Kendati angka kasus perceraian masih tinggi, Ruhana menyebut secara statistik menurun dibanding 2021.

Baca Juga: Ramalan Artis 2023 Denny Darko: Ada yang Hamil Duluan, Video Asusila Hingga Kematian

Selama periode tahun kedua pandemi COVID-19 itu, angka kasus sengketa perceraian tercatat sebanyak 1.990 perkara, dengan 1.919 diantaranya telah diputus inkrah.

Selain masalah izin poligami, Ruhana menyebut bahwa ada penurunan dari tiga orang di tahun 2021 turun menjadi dua orang di tahun 2022. Mayoritas pemohon izin poligami merupakan pengusaha.

"Alasannya klasik untuk menghindari dosa, padahal sesuai undang-undang kriteria izin poligami karena tidak mempunyai keturunan atau cacat, sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya," kata Ruhana.

Sumber : Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science09 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 9 Februari 2025, Langit Berawan Hingga Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 9 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 9 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Sukabumi09 Februari 2025, 00:06 WIB

Dua ASN dan Satu Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi

Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Ilustrasi ASN dan Pengusaha Sukabumi Diamankan Polisi dalam Perkara Korupsi | Foto : Pixabay
Sukabumi08 Februari 2025, 23:42 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil, Panther Ringsek 4 Tewas

Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek tak berbentuk. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu
Kondisi Isuzu Panther ringsek tak berbentuk usai tertimpa truk bermuatan batu di Bojonggaling Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 23:05 WIB

Jaring Aspirasi di Dapil III Sukabumi, Jalil Abdillah Komitmen Bawa Hasil Reses ke Forum TAPD

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, saat ini tengah berkeliling di sejumlah kecamatan yang ada di Daerah Pemilihan III. Hal tersebut dilakukannya dalam rangka kegiatan reses I tahun 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menggelar reses I tahun 2025 | Foto : SukabumiUpdate
Sukabumi08 Februari 2025, 21:46 WIB

Bukan di Sukabumi, Seluruh ASN di Daerah Ini Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan agar penyaluran gas yang dikenal dengan gas melon, dapat tepat sasaran.
PNS dilarang pakai LPG 3 kg (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi08 Februari 2025, 21:21 WIB

4 Tewas dan 6 Luka-luka, Kronologi Truk Bermuatan Batu Terguling Timpa Mobil di Palabuhanratu

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (8/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB
Truk terguling tima mobil di Palabuhanratu Sukabumi korban 10 orang, 4 meninggal 6 luka-luka | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment08 Februari 2025, 20:00 WIB

Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025

Setelah lama dinantikan, G-Dragon BIGBANG resmi mengumumkan world tour bertajuk Ubermensch yang bakal diselenggarakan pada tahun 2025 ini.
Setelah Sekian Lama, G-Dragon Resmi Umumkan World Tour di Tahun 2025 (Sumber : X/@soompi)
Entertainment08 Februari 2025, 19:00 WIB

NJZ Resmi Menjadi Nama Grup Baru NewJeans, Siap Kembali Beraktivitas di Dunia Musik

Kabar gembira buat para Bunnies, kelima member NewJeans secara resmi mengumumkan nama grup baru mereka untuk mulai kembali beraktivitas di dunia musik, yaitu NJZ.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
DPRD Kab. Sukabumi08 Februari 2025, 18:15 WIB

Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

Berbagai aspirasi diterima Uden untuk diperjuangkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir melakukan reses pada Sabtu (8/2/2025). | Foto: Dokumentasi Pribadi
Sukabumi08 Februari 2025, 18:02 WIB

Truk Bermuatan Batu Terguling di Palabuhanratu, Timpa Mobil Berisi Penumpang

Kecelakaan terjadi di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah truk bermuatan batu dengan nomor polisi F 8148 FZ terguling dan menimpa mobil
Truk terguling timpa mobil di Citarik Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi