SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 bersama Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD menyoroti wacana perubahan skema penerapan P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi, hadir sejumlah dinas dan instansi mulai dari Disdikbud, Dispora, Diskumindag, Disdukcapil dan DPUTR Kota Sukabumi, Senin 11 Agustus 2025.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ardi Wantoro, sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Fraksi Gerindra mengatakan seluruh anggota fraksi menolak jika dilakukan perubahan pada skema pelaksanaan P2RW.
“Di situ kita menyoroti beberapa saja khususnya terkait P2RW, dalam hal ini seluruh anggota fraksi tidak ingin P2RW itu dihapus (perubahan skema) dan kita ingin P2RW ini tetep digulirkan,” ujar Ardi kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (12/8/2025).
Ia menilai, jika perubahan itu dilakukan pada tahun 2025 maka akan mengganggu semua rencana pembangunan di setiap ke RW-an yang sudah mengajukan di tahun sebelumnya.
“Kalau mau ada perubahan penamaan mungkin bisa dilakukan nanti di tahun 2026 jangan di tahun 2025, karena para Rw ini sebelumnya sudah merencanakan kegiatan pembangunannya masing-masing dan itu yang kemarin kami tekankan,” kata dia.
Baca Juga: Aliansi Aktivis Minta KDM Selamatkan Lereng Gunung Salak Sukabumi
Adapun wacana perubahan skema yang diajukan, kata Ardi, penamaan P2RW akan diubah menjadi program padat karya serta pengelolaan anggaran berada di tingkat kelurahan.
“Nah ini skemanya sebetulnya bukan dihapus ya tapi penamaannya yang diubah jadi padat karya, pengelolaannya ada di kelurahan dan anggarannya juga akan dikurangi,” ujarnya.
“Nah itu kita tidak mau, kami menginginkan P2RW ini tetap digulirkan dengan pengelolaan di setiap ke RW-an,” pungkasnya. (adv)