SUKABUMIUPDATE.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Ciracap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ciracap dan berlangsung secara hybrid dengan arahan virtual melalui Zoom. Musrenbang diikuti berbagai unsur pemerintahan, TNI-Polri, legislatif, serta elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciracap Iwan Muhdiawan, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Ciracap, Kasi Pemberdayaan Desa, Kasi Trantibum, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Dadang Hermawan, Kapolsek Ciracap, Danpos TNI AL Ujunggenteng, Danpos TNI AU Ujunggenteng, Danramil Surade, Kepala UPTD Puskesmas, UPTD PU Ciemas, BPP Pertanian, UPTD Dalduk, para kepala desa, Ketua Karang Taruna, Ketua BPD, LPMD, operator SIPD, KUA Ciracap, Syahbandar, Polsus DKP, kelompok tani (Poktan), serta tokoh masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Terima Hibah 15 Bidang Tanah dari KPK RI
Selain itu, Musrenbang juga diisi arahan secara virtual melalui Zoom dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bapperida Kabupaten Sukabumi.
Dalam paparannya, Camat Ciracap Iwan Muhdiawan menyampaikan sejumlah usulan prioritas dari delapan desa, yakni Desa Ciracap, Pasirpanjang, Purwasedar, Mekarsari, Cikangkung, Gunungbatu, Ujunggenteng, dan Pangumbahan.
“Setiap desa menyampaikan usulan prioritas yang akan masuk dalam RKPD dan selanjutnya dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.
Baca Juga: Dorong Legalitas dan Digitalisasi, DKUKM Fasilitasi UMKM Desa di Cicurug
Iwan menjelaskan, mayoritas usulan yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten, irigasi pertanian, serta peningkatan sarana di bidang pendidikan dan pariwisata.
Menurutnya, sebagai bagian dari kawasan Geopark Ciletuh yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark, Kecamatan Ciracap memerlukan dukungan pembangunan yang memadai.
“Kecamatan Ciracap merupakan zona Geopark Ciletuh, sehingga pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya sangat diperlukan guna mendukung kawasan wisata berkelas dunia,” katanya.
Baca Juga: Per 31 Januari 2026, Realisasi APBD Kota Sukabumi Tembus Rp140,38 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Raga Perdana Hadi yang mewakili Bapperida Kabupaten Sukabumi menyampaikan arahan melalui Zoom. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan dari tiap desa harus diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Usulan prioritas harus didukung juga atau diusulkan dengan proposal.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” (adv)


