SUKABUMIUPDATE.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total pendapatan naik Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun. Perubahan ini diiringi penyesuaian belanja daerah yang meningkat Rp1,16 triliun, terutama untuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menyampaikan Nota pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Kota Bandung, Senin (11/8/2025).
Erwan menjelaskan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
"Rencana belanja daerah juga disesuaikan, dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen," ujar Erwan.
Baca Juga: Disdik Jabar Jawab Kegelisahan Sekolah Swasta: Hanya 17 SMA/SMKN Terapkan Rombel 50 Siswa
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, peningkatan belanja modal didistribusikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pertama, di dinas yang menangani pembangunan jalan dan jembatan. Kedua, di Dinas Pendidikan untuk rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan unit sekolah baru. Selain itu, di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan beberapa dinas lainnya," kata Herman.
Herman menjelaskan, perubahan ini juga mengakomodasi hasil pergeseran ketiga APBD yang difasilitasi melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri, sehingga dimungkinkan adanya perpindahan lintas jenis belanja.
"Kurang lebih ada Rp5,1 triliun yang kita efisiensi lalu realokasikan, dan semuanya diakomodasi di perubahan untuk pencatatan dan pengadministrasian," katanya.
Hingga akhir Juli 2025, realisasi alokasi belanja mencapai 45,65 persen. Pemdaprov Jabar menargetkan percepatan hingga menembus 60 persen dalam waktu dekat.
"Pagi tadi kami rapat dengan seluruh sekretaris OPD untuk mempercepat realisasi, termasuk pengadaan barang dan jasa. Walaupun ada pergeseran dari versi 5 ke versi 6, kami dorong agar proses berjalan cepat. Ini bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan Jabar Istimewa," tegas Herman.
Dengan perubahan ini, APBD Jawa Barat 2025 mengalami defisit sebesar Rp1,14 triliun, selisih antara pendapatan dan belanja yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah. (adv)
Sumber: Humas Jabar