SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini digelar di Aula RM Onee-San, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Cisaat, Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).
Sosialisasi Perda Pendidikan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat seperti Karang Taruna, tokoh masyarakat, pegiat seni, dan warga sekitar. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Jaenudin menekankan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 merupakan dasar hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Sejauh Mana Petani Muda Berkembang? Sekda Sukabumi: Kita Sedang Membangun Masa Depan
“Perda ini menjadi pedoman kita dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengimplementasikannya,” ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com.
Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi di sektor pendidikan.
“Kami di DPRD selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan kompetitif,” tegasnya.
Jaenudin juga menyampaikan bahwa ia akan terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, agar setiap anak di Jawa Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak. (Adv)