APBD 2024 Disahkan Jadi Perda, Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat di Paripurna

Sukabumiupdate.com
Rabu 02 Jul 2025, 13:23 WIB
APBD 2024 Disahkan Jadi Perda, Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat di Paripurna

Gedung Sate di Bandung. | Foto: Biro Adpim Pemprov Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh Pemdaprov telah disetujui menjadi peraturan daerah oleh DPRD Jabar.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 menjadi perda.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Erwan Setiawan dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/7/2025).

Selanjutnya, draf perda akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi 14 hari draf tersebut kemudian ditetapkan menjadi perda.

Baca Juga: KDM Luncurkan Kurikulum Nyaah ka Indung, Didik Anak Jawa Barat dengan Cinta Ibu

Dalam pendapat akhir Gubernur yang dibacakan Wagub Erwan di paripurna, Pemda Provinsi Jabar berterima kasih kepada jajaran DPRD yang telah bekerja keras melakukan penajaman dan perbaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024.

"Terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024," kata Erwan.

Sebelum persetujuan ini dilakukan, eksekutif dan legislatif Jabar telah beberapa kali menggelar rapat paripurna selama dua bulan terakhir.

"Saya apresiasi atas kerja keras Dewan dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini," ucap Erwan. (ADV)

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini