SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi akan memaksimal Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun 2025 untuk optimalisasi jaminan kesejahteraan warga, salah satunya unsur pekerja. Hal ini diungkap Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) terkait Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis, 12 Juli 2025, digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menghadirkan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat Budi Kurnia, Asisten Daerah (Asda) II Kota Sukabumi, Sekretaris Bappeda, Kepala BPJS Kota Sukabumi, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu pengelola DBH CHT.
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan urgensi optimalisasi pemanfaatan DBH CHT agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan sosial. Beliau juga menyoroti DBHCHT sebagai instrumen strategis dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan ketimpangan fiskal antar daerah.
Baca Juga: 67 Ribu Pekerjaan Baru vs 40 Ribu PHK: Luhut Klaim Solusi, Apindo Prediksi Krisis
Rapat koordinasi yang mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025” ini berfokus pada penyusunan rencana kerja yang terukur dan berdampak nyata. Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan DBH CHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang kini memungkinkan penggunaannya untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.
Wakil Wali Kota Bobby Maulana menjelaskan, data menunjukkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Sukabumi tahun 2024 baru sebesar 55,38% (56.605 pekerja dari total 102.205).
Ini berarti masih ada sekitar 23.650 pekerja yang belum terlindungi. Dengan target UCJ pada tahun 2029 sebesar 70,68%, pemanfaatan DBH CHT ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut.
Baca Juga: Anak Muda Indonesia Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2025, Ada dari Jawa Barat!
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memperhatikan regulasi yang berlaku, serta senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi.
Hal ini penting untuk memastikan setiap program tepat sasaran dan berkelanjutan. Rapat koordinasi ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (adv)
Sumber: portal kdp Kota Sukabumi