23.650 Pekerja Belum Terlindungi Jamsostek, Pemkot Sukabumi Optimalkan DBHCHT 2025
sorotan utama adalah pemanfaatan DBH CHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang kini memungkinkan penggunaannya untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.