SUKABUMIUPDATE.com - Bappeda atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dilakukan bersamaan. Ini adalah tantangan tersendiri menyesuaikan dengan periode kepemimpinan baru di Kota Sukabumi.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi saat memberikan sambutan pada forum Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Gedung Juang, Kamis (17/4/2025). Musrenbang kali ini menjadi momentum penting karena penyusunan RPJMD dan RKPD dilakukan secara bersamaan.
“Hal ini sesuai dengan awal periode kepemimpinan baru dan penyesuaian siklus perencanaan yang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembangunan lima tahunan Kota Sukabumi,” ucap Asep Supriadi dikutip dari portal kdp Kota Sukabumi.
Baca Juga: 5 Perbedaan SMA dan SMK untuk sekolah Lanjutan Lulusan SMP/MTS
Asep Supriadi dalam laporannya menyebutkan Musrenbang ini melibatkan 250 peserta dari berbagai latar belakang. Tujuannya menjaring masukan, saran, serta menyamakan persepsi tentang isu-isu strategis pembangunan daerah.
“Substansi RPJMD harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi arah pembangunan yang konkret dan sistematis. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyusunan dokumen harus saling mengisi, mengikat, dan menjawab tantangan pembangunan,” lanjutnya.
Dalam portal resmi lainnya milik Pemkot Sukabumi, Asep Supriadi, menyampaikan salah satu tujuan dari Musrenbang adalah menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan, sebagai bahan pertimbangan proses penyempurnaan RPJMD dan RKPD.
Baca Juga: Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Minta Pemerintah Segera Perbaiki TPI dan Tanggul Rusak
“Meminta masukan dan saran dari pemangku kepentingan, dalam hal apa saja isu-isu strategis dan aktual tentang pembangunan Kota Sukabumi. Menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan,” ungkapnya,
Selanjutnya menyusun Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD dan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD. Pemerintah Kota Sukabumi akan menuntaskan beberapa dokumen perencanaan yang substansinya saling berkaitan, yakni RPJMD 2025-2029 yang memuat visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian RKPD perubahan tahun 2025 dan RKPD tahun 2026.
“Ditargetkan peraturan daerah mengenai RPJMD bisa diterbitkan paling lambat pada Bulan Agustus 2025 mendatang,” sambungnya.
Baca Juga: 10 Kecamatan Berisiko Terdampak Erupsi Gunung Gede, BPBD Sukabumi Siapkan Skenario Mitigasi
Ia melanjutkan bahwa dalam proses perencanaan, Bappeda sudah mengumpulkan 427 usulan dari Musrenbang di 33 kelurahan yang selanjutnya akan diverifikasi. Kemudian rancangan awal rencana kerja dari seluruh perangkat daerah, serta pokok pikiran atau aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRD Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dalam Musrembang ini meluncurkan sejumlah program unggulan Kota Sukabumi. Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat. Tampak hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Andang Tjahjandi, para asisten daerah, Ketua TP PKK Ranty Rachmatilah, kepala SKPD, camat, lurah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai elemen.
Dalam arahannya Wali Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa penyusunan RPJMD dan RKPD adalah langkah awal menuju Kota Sukabumi Bercahaya. Ia menekankan bahwa perencanaan bukan hanya soal teknis, tetapi juga komitmen moral terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 6 Jenis Vitamin untuk Kulit Sehat, Cerah dan Terawat Setiap Hari
Menurut Ayep RPJMD 2025–2029 akan menjadi yang menjadi dasar semua keputusan strategis pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya menyusun sasaran dan outcome yang realistis namun progresif sesuai visi Kota Sukabumi.
"Dalam RPJMD, seluruh program unggulan wali kota dan wakil wali kota harus dijabarkan secara utuh dalam dokumen perencanaan. Termasuk di antaranya penguatan ekonomi lokal, peningkatan PAD, dan penciptaan lapangan kerja," tandasnya.
Selain itu, RKPD tahun 2026 harus menjadi bagian integral dari RPJMD yang sedang disusun. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menghindari usulan program yang tambal sulam atau hanya rutinitas tahunan tanpa dampak strategis.
Baca Juga: Apa Itu Mental Block? Saat Pikiran Sendiri Jadi Penghalang
Ia juga mendorong inovasi dan keberanian dalam menyusun program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, Kota Sukabumi harus menjadi kota yang dinamis, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional. (adv)