Mulai 2023, Pemerintah Kenakan Cukai untuk Kantong Kresek dan Minuman Manis

Rabu 14 Desember 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Kantong kresek belang hitam putih. | Foto: Istimewa

Ilustrasi. Kantong kresek belang hitam putih. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Siap-siap untuk menyuka kresek alias kantong plastik dan minuman manis karena tahun 2023, pemerintah berencana mulai mengenakan tarif cukai. Ini terungkap dari salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dimana ada penerapan cukai untuk kantong plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Dikutip dari suara.com, Rabu (14/12/2022), Perpres tersebut diterbitkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditandatangani oleh Presiden pada 30 November 2022.

Dalam beleid anyar tersebut, Jokowi merinci bahwa APBN 2023 terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Rincian pendapatan negara, yang terdiri atas penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercantum dalam lampiran Perpres 130/2022.

Baca Juga: Pakai Ember Tapi Hilang, Cerita Gantung Kresek untuk Sampah di Gang Pramuka Sukabumi

Jokowi mematok target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp2.021,2 triliun. Penerimaan itu terdiri dari pendapatan pajak serta pendapatan bea dan cukai, dengan lebih dari 30 pos pendapatan.

Sementara dalam Perpres 130/2022, Jokowi mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai pada 2023. Sejumlah jenis cukai penarikannya telah berlaku, yakni cukai hasil tembakau (CHT) dipatok target Rp232,58 triliun, cukai etil alkohol Rp136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol Rp8,6 triliun.

Presiden juga meminta jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.

Baca Juga: Banyak Sampah Plastik di Laut, Tantangan dan Potensi Minapolitan di Sukabumi

"Pendapatan cukai produk plastik Rp 980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," dikutip dari salinan Perpres 130/2022 tersebut.

Masih dari suara,com, Kementerian Keuangan melalui Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai, Nasrudin Joko Surjono mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan cukai plastik rampung tahun ini. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk dievaluasi.

"Sekarang fokusnya ke plastik kantong kresek bukan plastik keseluruhan. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut apakah diteruskan ke yang lain, tapi ini sinyal pemerintah kita berangkat policy green," ujar Nasrudin, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: 5R: Gaya Hidup Kurangi Sampah Plastik

Nasrudin menilai penerapan cukai plastik sebagai langkah tepat untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Pasalnya saat ini sebagian besar kantong plastik tidak berbayar.

"Bukan dalam rangka penerimaan tapi melakukan pengendalian lingkungan. Kresek kalau dibiarkan saja dia tidak punya nilai berarti sama sekali terhadap pasar," tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Adriyanto menambahkan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik sudah dilakukan di sejumlah daerah. Bahkan di wilayah melarang penggunaan kantong plastik namun ia menilai tidak mempengaruhi terhadap ekonomi.

"Di beberapa daerah pelarangan kantong plastik ini bahkan sudah masif, misalnya di Bali dan kondisi ekonominya tetap baik," ujar Adriyanto.

Sumber: Suara.com

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini
Life01 Desember 2023, 06:30 WIB

Cara Menanam Bawang Merah di Polybag, Yuk Simak Biar Gak Busuk!

Dengan mengikuti langkah-langkah menanam bawang merah di polybag ini mungkin akan mengurangi kegagalan
Tanaman Bawang Merah - Cara Menanam Bawang Merah di Polybag, Yuk Simak Biar Gak Busuk! (Sumber : Freepik/wirestock)
Food & Travel01 Desember 2023, 06:00 WIB

Resep Ayam Pop Simpel, Inspirasi Menu Bekal Anak Sekolah

Berikut Resep Ayam Pop, bisa jadi inspirasi menu bekal anak sekolah. Yuk, recook bund!
Ilustrasi. Resep Ayam Pop Simpel, Inspirasi Menu Bekal Anak Sekolah (Sumber : Instagram/@kristanto_pd)
Science01 Desember 2023, 05:30 WIB

Cuaca Jabar 1 Desember 2023, Bandung, Cianjur, Sukabumi Waspada Hujan Petir!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Desember 2023
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 1 Desember 2023 (Sumber : Freepik/wirestock)
Life01 Desember 2023, 05:00 WIB

Doa Agar Kita Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan

Doa ini dapat diamalkan ketika kita sedang dihadapkan ujian dan rintangan yang dirasa berat.
Ilustrasi. Doa Agar Kita Terlepas dari Kesulitan dan Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan | Foto: Unplash
DPRD Kab. Sukabumi01 Desember 2023, 00:44 WIB

Reses Agus Mulyadi, Warga Cidahu Sukabumi Keluhkan Infrastruktur dan Data Bansos

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, melaksanakan Reses III (ketiga) tahun anggaran 2023, bertempat di Madrasah Nurul Iman, Kampung Kerenceng RT 03/05, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu
Reses III (ketiga) tahun anggaran 2023, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi01 Desember 2023, 00:23 WIB

DPRD Kecam Penutupan Pulau Kunti dan Pasir Putih Geopark Ciletuh Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana menanggapi terkait penutupan objek wisata Pulau Kunti dan Pasir Putih di kawasan Cagar Alam Cibanteng yang berlokasi di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas
Andri Hidayana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat melaksanakan reses di Desa Mandrajaya Ciemas| Foto : Ragil Gilang
Sukabumi30 November 2023, 22:49 WIB

Purnabakti, Kadis PU Asep Japar Tulis Pesan Spesial Untuk Warga Sukabumi

Tepat di hari Jumat 1 Desember 2023, Kepala Dinas Pekerjaan Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, resmi memasuki masa pensiun atau Purnabakti.
Asep Japar, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi | Foto : SU
Nasional30 November 2023, 22:39 WIB

Data DPT KPU Bocor, Bareskrim Polri Tutup Sistem Informasi Data Pemilih

Koordinasi intensif sedang berlangsung antara Bareskrim Polri dan KPU untuk menyelidiki kasus kebocoran data DPT ini lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Sumber : Istimewa)
Keuangan30 November 2023, 21:39 WIB

Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Tertinggi Kota Bekasi Rp5,3 Juta

Berikut daftar lengkap UMK Jabar 2024 yang ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Kota Bekasi jadi yang tertinggi.
Ilustrasi Uang. Berikut Daftar lengkap UMK Jabar 2024. (Sumber : Pixabay)
Jawa Barat30 November 2023, 21:23 WIB

Pj Gubernur Jabar Minta Para Buruh Patuhi Ketetapan UMK 2024

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut penetapan UMK 204 di Jabar Berdasarkan PP 51/2023. Ia berharap tak ada aksi berlebihan dari buruh.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Sumber : Biro Adpim Pemprov Jabar)