Mulai 2023, Pemerintah Kenakan Cukai untuk Kantong Kresek dan Minuman Manis
Ini terungkap dari salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dimana ada penerapan cukai untuk kantong plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.