#peraturan presiden nomor 1302022
Keuangan14 Desember 2022, 17:00 WIB

Mulai 2023, Pemerintah Kenakan Cukai untuk Kantong Kresek dan Minuman Manis

Ini terungkap dari salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, dimana ada penerapan cukai untuk kantong plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.
Ilustrasi. Kantong kresek belang hitam putih. | Foto: Istimewa