Memahami Free Trade Zone (FTZ), 36 Wilayah Penyesuaian Harga BBM di Indonesia

Kamis 01 Desember 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi SPBU.

Ilustrasi SPBU.

SUKABUMIUPDATE.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu resmi disesuaikan oleh PT Pertamina (Persero). Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Keputusan tersebut diumumkan melalui laman resmi PT Pertamina (Persero) pada Rabu (30/11/2022).

Harga BBM non subsidi Pertamax Turbo di Pulau Jawa naik Rp 900/liter menjadi Rp 15.200/liter dari sebelumnya Rp 14.300/ liter. Begitupun dengan Dexlite yang naik Rp 300/liter atau menjadi Rp 18.300/liter dari yang tadinya Rp 18.000/liter. Pertamina Dex juga terpantau naik Rp 250/liter dari yang tadinya Rp 18.550/liter menjadi Rp 18.800/liter.

Baca Juga: 1 Desember 2022, Pertamina Naikkan Harga 3 Jenis BBM

PT Pertamina (Persero) menyebutkan ada 36 Wilayah dengan harga penyesuaian pada bahan bakar jenis Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Solar Non Subsidi. Dari 36 Wilayah penyesuaian tersebut ada dua wilayah yang terlampir sebagai Free Trade Zone (FTZ) yakni Sabang dan Batam.

Apa itu Free Trade Zone (FTZ)?

Mengutip bcsabang.beacukai.go.id, Kawasan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) adalah kawasan dimana masuknya barang dari luar daerah pabean mendapatkan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Baca Juga: Protes Soal Penyaluran Bansos Subsidi BBM, 600 Angkot di Sukabumi Mogok Jalan

Di Indonesia, ada empat Kawasan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) yakni Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Namun, berdasarkan Keputusan PT. Pertamina (Persero) pada Rabu (30/11/2022), hanya wilayah Sabang dan Batam saja yang mengalami penyesuaian Harga BBM.

Berikut Daftar 36 Wilayah yang mengalami penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)!

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan BBM di Sukabumi, Pelaku Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi

1. Prov. Aceh
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi :

2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax Turbo : -
Dexlite : -
Pertamina Dex : 18.300
• Solar Non Subsidi : -

3. Prov. Sumatera Utara
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

4. Prov. Sumatera Barat
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

5. Prov. Riau
Pertamax Turbo : 15.800
Dexlite : 19.000
Pertamina Dex : 19.600
• Solar Non Subsidi : -

6. Prov. Kepulauan Riau
Pertamax Turbo : 15.800
Dexlite : 19.000
Pertamina Dex : 19.600
• Solar Non Subsidi : -

7. Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertamax Turbo : 15.800
Dexlite : 19.000
Pertamina Dex : 19.600
• Solar Non Subsidi : -

8. Prov. Jambi
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

9. Prov. Bengkulu
Pertamax Turbo : 15.800
Dexlite : 19.000
Pertamina Dex : 19.600
• Solar Non Subsidi : -

10. Prov. Sumatera Selatan
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

11. Prov. Bangka-Belitung
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

12. Prov. Lampung
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

13. Prov. DKI Jakarta
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

14. Prov. Banten
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

15. Prov. Jawa Barat
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

16. Prov. Jawa Tengah
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

17. Prov. DI Yogyakarta
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

18. Prov. Jawa Timur
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

19. Prov. Bali
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

20. Prov. Nusa Tenggara Barat
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : -

21. Prov. Nusa Tenggara Timur
Pertamax Turbo : 15.200
Dexlite : 18.300
Pertamina Dex : 18.800
• Solar Non Subsidi : 18.200

22. Prov. Kalimantan Barat
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

23. Prov. Kalimantan Tengah
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

24. Prov. Kalimantan Selatan
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

25. Prov. Kalimantan Timur
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

26. Prov. Kalimantan Utara
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

27. Prov. Sulawesi Utara
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

28. Prov. Gorontalo
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

29. Prov. Sulawesi Tengah
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

30. Prov. Sulawesi Tenggara
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

31. Prov. Sulawesi Selatan
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

32. Prov. Sulawesi Barat
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

33. Prov. Maluku
Pertamax Turbo : -
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : -
• Solar Non Subsidi : -

34. Prov. Maluku Utara
Pertamax Turbo : -
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : -
• Solar Non Subsidi : -

35. Prov. Papua
Pertamax Turbo : 15.500
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : -
• Solar Non Subsidi : -

36. Prov. Papua Barat
Pertamax Turbo : -
Dexlite : 18.650
Pertamina Dex : 19.200
• Solar Non Subsidi : -

Writer: Nida Salma M

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa