KDM Ungkap Perang Dingin Pemkab dan Pemkot Sukabumi Gegara Pemekaran dan Penggabungan

Sukabumiupdate.com
Kamis 11 Sep 2025, 13:34 WIB
KDM Ungkap Perang Dingin Pemkab dan Pemkot Sukabumi Gegara Pemekaran dan Penggabungan

KDM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke 155 (Sumber: doktim)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pemerintah daerah kota dan kabupaten Sukabumi saat ini tengah perang dingin. Pemicunya wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi yang terlalu luas sebagai upaya rasionalitas pemerataan pembangunan.

Istilah perang dingin ini diungkap pria yang akrab disapa KDM dengan tone bercanda saat pidato sambutan Gubernur Jawa Barat pada Paripurna memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155, Rabu 10 September 2025 di DPRD Kabupaten Sukabumi. “Ieu teh kota sareung Kabupaten nuju pedang dingin. Kumargi kota hoyong ekspansi ke kabupaten. Enggeus boga senjata nuklir can?,” ucap KDM dalam pidato berbahasa sunda.

Sambil tetap bercanda, KDM melanjutkan bahwa niat tersebut baik terutama dari sisi rasionalitas anggaran dan pemerataan pembangunan. “Tapi dinu niat sae. Dari sisi rasionalitas memang rasional. Daripada kabupaten lega teu ka urus, mending keneh saeutik loba duit. bener teu?” ucap Dedi dengan terlebih dulu menyelipkan kalimat punten ke Bupati Sukabumi, “ulah ngambek, ieu mah bahas rasionalitas.”

Dedi menambahkan, bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi urgensi untuk mengefektifkan anggaran demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih merata. “Kan upami lega teuing, infrastrukturnya biayana mahal. Umpani saetik, ngirangan infrastrukturna biayana sakeudik,” bebernya.

Tak hanya Sukabumi, tarik menarik wacana dan narasi soal pemekaran atau penggabungan juga terjadi di wilayah lainnya di Jawa Barat. KDM menyebut antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. “Rasional menurut pandangan abdi mah. Dari pada lega teuing biaya gede, mending keneh bikeun,” sambung KDM.

Baca Juga: PR Rutilahu di Pajampangan: Rumah Buruh Tani di Ciemas Sukabumi Rusak Parah

Diujung pembahasannya soal kota dan kabupaten Sukabumi, KDM berharap rencana pemekaran wilayah bisa segera terwujud. “Mudah-mudahan tiasa pemekaran,” ucap KDM yang langsung disambut teriakan amin oleh anggota DPRD yang hadir dalam paripurna istimewa tersebut.

Kepada wartawan, usai acara tersebut KDM menegaskan dukungannya untuk proses pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi yang saat ini tengah berproses. Menurut Dedi Mulyadi, pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik serta ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran daerah.

Pasalnya, kata dia, jumlah penduduk di beberapa desa di Sukabumi bahkan mencapai 150 ribu jiwa, kondisi yang di nilainya tidak rasional untuk dikelola dalam satu kabupaten. "Saya sih mendorong Kabupaten Sukabumi, juga Garut, Bogor, Cirebon, dan daerah lain dengan jumlah penduduk di atas dua juta, harus segera dimekarkan. Supaya wilayah bisa terkelola dengan baik, anggaran lebih seimbang, dan pelayanan publik lebih efisien," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menjelaskan Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, namun jumlah kabupatennya masih sedikit. Hal ini membuat pengelolaan anggaran, khususnya untuk kebutuhan pelayanan dasar, menjadi kurang optimal.

Lebih lanjut, ia menegaskan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi. "Saya cenderung Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan," tambah KDM yang menyampaikan pidato ini tak hanya dihadap Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran tapi juga Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang hadir di acara paripurna hari jadi kabupaten Sukabumi ke 155 di Palabuhanratu.

Baca Juga: Salah Satunya Afirmasi Positif: 5 Teknik Menenangkan Diri untuk Meredakan Kecemasan

DOB Masih Terkunci Moratorium

Seperti juga daerah lain di Indonesia, rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi juga masih terkunci moratorium pemerintah pusat. Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara atau KSU, sudah ada dalam daftar daerah di Indonesia yang layak dimekarkan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah lengkap dan disetujui oleh pemerintah pusat. "Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden," kata Budi Azhar.

Menurutnya, setelah moratorium dicabut oleh Presiden makan pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk tetap istiqomah melanjutkan perjuangan panjang ini. "Kami menerima bahwa pemekaran ini sudah disetujui secara administrasi. Jadi kita harus terus berjuang dan berdoa agar Presiden segera mencabut moratorium," terangnya.

Usulan Gabung ke Kota

Ditengah belum adanya kepastian kapan moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat, muncul usulan lain terkait upaya pemerataan anggaran dan pembangunan daerah. Pengusulnya adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat membahas keadilan fiskal yang lebih tepat untuk kota dan kabupaten di Jawa Barat bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri di Senayan, Selasa 29 April 2025.

Gubernur Jawa Barat ini mengusulkan pergantian status kota-kota kecil dengan penambahan wilayah dari kecamatan di kabupaten terdekat, seperti Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon dan Cirebon dan lainnya. Usul Ini dirasa KDM lebih tepat untuk dikedepankan di tengah mandeknya proses DOB atau Daerah Otonomi Baru karena kebijakan moratorium masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Giliran Prancis Ricuh, Demonstran Turun ke Jalan dalam Aksi “Block Everything”

KDM juga menekankan ini sebagai cara menegakkan keadilan fiskal atau keuangan daerah yang seringkali timpang antara kota dan kabupaten. Dalam forum itu, KDM mencontohkan pergantian status Kota Sukabumi menjadi Kabupaten dengan penambahan (perluasan) wilayah dari penggabungan sejumlah kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta ini dikaji dan menjadi terobosan kebijakan pemerintah, dan DPR RI untuk menerobos kebuntuan pemerataan pembangunan dari kebijakan otonomi baru yang masih terkekang anggaran dan moratorium.

Ia menegaskan selama ini terjadi ketimpangan keuangan daerah yang berasal dari transfer dari pemerintah pusat akibat perbedaan luas dan jumlah penduduk. Dalam kesempatan ini KDM juga mengungkapkan bahwa saat ini banyak daerah mengalami penurunan dana alokasi, sehingga tak ada lagi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pembangunan, karena habis untuk belanja pegawai. DAK (Dana Alokasi Khusus) juga turun terutama untuk infrastruktur.

“Ini usul percepatan untuk melahirkan rasa adil dalam upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat. Ini amanah dari temen-temen di daerah, semoga kebuntuan bisa dilakukan percepatan, diperlukan upaya perubahan agar tidak terus monoton,” pungkasnya.

Respon DPR RI

Masih dalam forum itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendukung agar Kemendagri memasukkan gagasan penggabungan kecamatan ke dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

"Usulan ini bisa menjadi formula baru. Selama ini kita hanya mengenal pemekaran wilayah, sementara penggabungan wilayah belum pernah digunakan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Rifqi.

Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Fokus Tingkatkan Kemantapan Jalan hingga 95 Persen

Ia menegaskan, dalam UU tersebut sebenarnya terdapat nomenklatur penggabungan wilayah, namun belum pernah diterapkan. Rifqi menilai pendekatan penggabungan beberapa kecamatan dari kabupaten ke kota, terutama jika wilayah-wilayah tersebut secara geografis berdekatan. Ia menilai bahwa formula seperti ini penting untuk dimasukkan dalam PP Desain Penataan Otonomi Daerah sebagai strategi penataan daerah di Indonesia ke depan.

Tekan Disparitas Daerah

Tak hanya mengusulkan, Dedi Mulyadi juga menempatkan isu pemekaran atau penggabungan sebagai Pemdaprov Jawa Barat dalam beberapa tahun ke depan. "Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi, "ujar Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandug, Sabtu 19 Juli 2025.

"Kemudian perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan," tambah KDM.

"Dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa, terdapat sebanyak 5.312 desa di Jawa Barat, dan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang menuduknya lebih sedikit," tambah Dia.

Selanjutnya, pemekaran, penggabungan, atau perubahan dari desa menjadi kelurahan juga terkait dengan tata ruang, tata kelola air, dan aspek lainnya. Ini sesuai dengan visi Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini