SUKABUMIUPDATE.com - Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, menuai sorotan tajam setelah Kepolisian RI dan TNI merilis data tersangka yang berbeda dalam konferensi pers yang digelar hampir bersamaan pada Rabu (18/3/2026).
Perbedaan informasi terkait jumlah dan inisial pelaku ini memicu keraguan publik akan kepastian proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya merilis dua inisial terduga pelaku penyerangan, yakni BHC dan MAK. Pihak kepolisian juga menyebutkan adanya kemungkinan keterlibatan lebih dari empat orang dalam aksi tersebut.
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan keterangan berbeda. Danpuspom TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya telah mengamankan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat. Keempat inisial tersebut adalah NDP, SL, BWH, dan ES.
"Empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mabes TNI, Rabu siang.
Baca Juga: Memiliki Kepribadian Kritis, Sosok Andrie Yunus Aktivis Kontras di Mata SMAN 1 Cicurug Sukabumi
KontraS Desak Pembentukan TGPF
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menilai perbedaan data ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan fakta hukum antarlembaga.
"Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada," kata Jane.
Kontras bersama koalisi masyarakat sipil kemudian mendesak keterlibatan lembaga independen seperti Komnas HAM dan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Tujuannya, agar proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh, termasuk menyasar bukan hanya aktor di lapangan, namun juga aktor intelektual.
"Kami juga mendesak kepolisian segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan untuk memastikan siapa saja yang turut bagian dalam penyertaan, serta perbantuan penyerangan terhadap Andrie," ujar Jane.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 19 Maret, Lebaran 2026 Berpotensi Beda Tanggal
Merespons perbedaan tersebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan TNI untuk mengelaborasi temuan masing-masing pihak.
"Tentunya kami dari PMJ maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengelaborasi temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan," kata Iman.
Menurut Iman, koordinasi ini merupakan wujud dari komitmen baik itu kepolisian maupun TNI dalam mengusut perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Lebih jauh, kata Iman, kasus penyerangan terhadap aktivis ini telah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto agar bisa terungkap secara terang benderang.
"Jadi kita sama sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing," pungkasnya.
Sumber: Tempo.co




